Pemerintah Diminta Rampungkan Payung Hukum Pencairan THR
Selasa, 20 April 2021 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perusahaan untuk mematuhi keputusan pemerintah tentang pemberian THR bagi pegawai atau buruh H-7 idul Fitri, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/-IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021.
Baca juga: Percepat Bansos, Bayar THR hingga Subsidi Ongkir Demi Genjot Ekonomi di Momen Lebaran
Lebih lanjut politikus Partai Golkar itu, juga meminta pemerintah dalam hal ini Kemnaker agar memanfaatkan dari fungsi Posko THR Keagamaan Tahun 2021 untuk menampung pengaduan pegawai/buruh atas pelaksanaan pembayaran THR.
Menurutnya, hal ini sebagai sarana kontrol dalam meningkatkan pengawasan guna menjamin hak para pekerja atau buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.
"Meminta Kemnaker dan Disnaker untuk menindak tegas jika ada perusahaan yang mengabaikan atau melanggar kewajibannya dalam membayar THR Keagamaan, sebagai upaya dalam melindungi hak para pekerja," tukas mantan Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet itu.
Baca juga: Percepat Bansos, Bayar THR hingga Subsidi Ongkir Demi Genjot Ekonomi di Momen Lebaran
Lebih lanjut politikus Partai Golkar itu, juga meminta pemerintah dalam hal ini Kemnaker agar memanfaatkan dari fungsi Posko THR Keagamaan Tahun 2021 untuk menampung pengaduan pegawai/buruh atas pelaksanaan pembayaran THR.
Menurutnya, hal ini sebagai sarana kontrol dalam meningkatkan pengawasan guna menjamin hak para pekerja atau buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.
"Meminta Kemnaker dan Disnaker untuk menindak tegas jika ada perusahaan yang mengabaikan atau melanggar kewajibannya dalam membayar THR Keagamaan, sebagai upaya dalam melindungi hak para pekerja," tukas mantan Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet itu.
(maf)
Lihat Juga :