Reshuffle Kabinet, Jokowi Diyakini Pertahankan Menteri- Menteri Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyatakan, wacana reshuffle kabinet menguat pasca rencana peleburan Kementerian Riset-Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta dibentuknya Kementerian Investasi.
Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian ini telah mendapat persetujuan DPR melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (9/4/2021).
Kendati demikian, langkah presiden tersebut telah mendorong wacana reshuffle tak terhindarkan, bahkan cenderung liar. Namun, hal ini tentu wajar dalam dinamika politik kontemporer. "Langkah penggabungan dan pembentukan kementerian baru membuka celah pelbagai kekuatan politik dengan mengkapitalisasi momentum untuk mendorong reshuffle kabinet," kata Karyono, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: PKB Sebut Presiden Jokowi Akan Reshuffle Menteri Berinisial M
Dalam kaitan ini, kata Karyono, mungkin saja presiden sudah memiliki agenda untuk melakukan reshuffle terbatas, tidak hanya pada kementerian baru. Boleh jadi ada pergeseran posisi menteri dan atau ada sejumlah menteri yang terdepak diganti dengan orang baru.
"Soal siapa yang akan menempati kementerian baru atau menteri yang bakal digeser ke posisi tertentu, tentu menjadi kewenangan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan," katanya.
Lebih lanjut Karyono menilai, Presiden tentu sudah memiliki pertimbangan dan skema jika akan melakukan reshuffle. Kendati demikian, kita berharap skema presiden dalam melakukan reshuffle atau menempatkan seseorang menempati kementerian yang baru bisa sejalan dengan harapan rakyat, yaitu menempatkan orang yang tepat, yang memiliki integritas, kapabilitas, kompetensi dan totalitas dalam mengemban amanah untuk kemajuan bangsa.
Baca juga: Agar Menteri Tenang Bekerja, Jokowi Disarankan Segera Umumkan Reshuffle
"Menteri-menteri yang kinerjanya buruk yang harus dicopot atau jika ada menteri yang dinilai masih memiliki integritas tetapi tidak cocok di posisinya saat ini bisa digeser ke posisi yang sesuai dengan bidang keahliannya," ungkapnya.
Menurutnya, terkait dengan wacana pergantian menteri yang berinisial M bakal diganti menurutnya itu merupakan pendapat spekulatif yang belum tentu benar. wacana tersebut lebih sekadar sensasi. Pasalnya, jumlah menteri yang berinisial M cukup banyak di Kabinet Indonesia Maju ini. Tidak hanya Moeldoko, Muhadjir Effendi, M Lutfi, dan Mahfud MD tetapi ada yang lain seperti Muhammad Tito Karnavian dan Muhammad Basuki Hadimuljono.
"Justru saya memprediksi beberapa menteri atau pejabat setingkat menteri yang memiliki nama depan M seperti Moeldoko, Mahfud MD, Muhammad Tito Karnavian, Muhammad Basuki Hadimuljono, masih dipertahankan dalam kabinet Indonesia Maju," katanya.
"Terlepas dari kontroversinya, posisi mereka masih dibutuhkan Presiden Joko Widodo di pemerintahan. Untuk M Lutfi dan Muhadjir Effendi kemungkinannya peluangnya fifty-fifty. Mungkin saja akan dilakukan pergeseran ke pos-pos lain," kata mantan peneliti LSI Denny JA itu.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian ini telah mendapat persetujuan DPR melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (9/4/2021).
Kendati demikian, langkah presiden tersebut telah mendorong wacana reshuffle tak terhindarkan, bahkan cenderung liar. Namun, hal ini tentu wajar dalam dinamika politik kontemporer. "Langkah penggabungan dan pembentukan kementerian baru membuka celah pelbagai kekuatan politik dengan mengkapitalisasi momentum untuk mendorong reshuffle kabinet," kata Karyono, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: PKB Sebut Presiden Jokowi Akan Reshuffle Menteri Berinisial M
Dalam kaitan ini, kata Karyono, mungkin saja presiden sudah memiliki agenda untuk melakukan reshuffle terbatas, tidak hanya pada kementerian baru. Boleh jadi ada pergeseran posisi menteri dan atau ada sejumlah menteri yang terdepak diganti dengan orang baru.
"Soal siapa yang akan menempati kementerian baru atau menteri yang bakal digeser ke posisi tertentu, tentu menjadi kewenangan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan," katanya.
Lebih lanjut Karyono menilai, Presiden tentu sudah memiliki pertimbangan dan skema jika akan melakukan reshuffle. Kendati demikian, kita berharap skema presiden dalam melakukan reshuffle atau menempatkan seseorang menempati kementerian yang baru bisa sejalan dengan harapan rakyat, yaitu menempatkan orang yang tepat, yang memiliki integritas, kapabilitas, kompetensi dan totalitas dalam mengemban amanah untuk kemajuan bangsa.
Baca juga: Agar Menteri Tenang Bekerja, Jokowi Disarankan Segera Umumkan Reshuffle
"Menteri-menteri yang kinerjanya buruk yang harus dicopot atau jika ada menteri yang dinilai masih memiliki integritas tetapi tidak cocok di posisinya saat ini bisa digeser ke posisi yang sesuai dengan bidang keahliannya," ungkapnya.
Menurutnya, terkait dengan wacana pergantian menteri yang berinisial M bakal diganti menurutnya itu merupakan pendapat spekulatif yang belum tentu benar. wacana tersebut lebih sekadar sensasi. Pasalnya, jumlah menteri yang berinisial M cukup banyak di Kabinet Indonesia Maju ini. Tidak hanya Moeldoko, Muhadjir Effendi, M Lutfi, dan Mahfud MD tetapi ada yang lain seperti Muhammad Tito Karnavian dan Muhammad Basuki Hadimuljono.
"Justru saya memprediksi beberapa menteri atau pejabat setingkat menteri yang memiliki nama depan M seperti Moeldoko, Mahfud MD, Muhammad Tito Karnavian, Muhammad Basuki Hadimuljono, masih dipertahankan dalam kabinet Indonesia Maju," katanya.
"Terlepas dari kontroversinya, posisi mereka masih dibutuhkan Presiden Joko Widodo di pemerintahan. Untuk M Lutfi dan Muhadjir Effendi kemungkinannya peluangnya fifty-fifty. Mungkin saja akan dilakukan pergeseran ke pos-pos lain," kata mantan peneliti LSI Denny JA itu.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(abd)