Peluang Partai Islam Satu Poros di Pilpres 2024, Pengamat Sebut Kuncinya di Anies Baswedan

Selasa, 20 April 2021 - 05:35 WIB
loading...
Peluang Partai Islam...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang digadang-gadang jadi calon presiden pada 2024 mendatang. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wacana perlunya partai-partai Islam bergabung dalam satu poros untuk menghadapi Pilpres 2024 semakin mengemuka. Terkait itu, Pengamat Politik dari Lembaga Survei Politik Konsepindo Veri Muhlis Ariefuzzaman menilai hal tersebut bisa saja terjadi, meskipun peluangnya cukup berat.

"Poros Partai islam itu mungkin saja terjadi nanti yang selama ini tidak pernah tersepakati dengan baik," ujar Veri saat berbincang dengan MNC Portal, Senin (19/4/2021).

Veri menganalisis, kalaupun nantinya partai-partai islam itu tergabung menjadi satu poros kekuatan, indikasi yang muncul adalah perspektif yang negatif dari publik. Sebab akan menggambarkan politik identitas.



"Potensinya kalau poros islam ini ketemu kalaupun nanti akan dibaca dan terkesan buruk sebagai politik golongan, tapi itu tidak bisa ditolak karena demokrasi memungkinkan," ujar mantan aktivis 98 ini.

Veri melihat, suara umat Islam di Indonesia memang cukup banyak tapi selalu terbagi dalam dua basis, yakni basis Islam tradisionalis yang diwakili ormas NU yang wujud partainnya PKB dan PPP. Lalu basis Islam Modernis yang berwujud partainya dalam PAN, PKS dan PBB. Kedua basis tersebut menurutnya sangat berbeda kepentingannya.,

Oleh karena itu, ia pesimistis jika hal tersebut dapat tercapai. Dalam konteks Pilpres 2024, bila nama-nama calon hingga hari ini yang terkuat adalah tokoh dari non partai, peluang menggandeng parpol islam itu bisa saja dilakukan meskipun cukup berat.

Ia mencontohkan, semisal Anies Baswedan yang ditawarkan kelompok Islam modernis, apakah mau kelompok Islam tradisionalis menerimanya. Begitupun sebaliknya.


"Nah, sekarang kalau Anies sebagai orang non partai mampu menggalang kekuatan itu, itu hebat. Anies wajib menempatkan tokoh dari kalangan islam tradisional sebagai entah wakilnya entah presidennya," tutup Veri.

Sebagaimana diketahui, untuk bisa mengajukan capres-cawapres, dibutuhkan minimal 115 kursi di DPR. Koalisi PKS dan PPP terhitung belum cukup lantaran tak memenuhi syarat jumlah minimal kursi. PKS memiliki 50 kursi, sementara PPP hanya 19 kursi. Artinya, gabungan dua parpol tersebut hanya mempunyai 69 kursi.

Sementara PAN yang memiliki basis massa Islam 44 kursi di DPR, telah tegas menolak wacana Poros Islam tersebut. Karena itu, harapan kini hanya ada pada PKB yang punya 58 kursi DPR. Jika PKS, PPP, dan PKB bersatu membentuk Poros Islam, jumlah kursinya 127. Artinya, bisa mengajukan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2378 seconds (0.1#10.140)