Mahfud MD Tegaskan Kebebasan Pers Tidak Boleh Diganggu

Jum'at, 16 April 2021 - 23:45 WIB
loading...
Mahfud MD Tegaskan Kebebasan...
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh diganggu. FOTO/DOK.KEMENKOPOLHUKAM
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh diganggu. Hal itu dia tegaskan dalam dialog kebebasan pers dan profesi wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat (16/4/2021) sore.

Mahfud mengakui bahwa pers masih memiliki kendala atau masalah. Namun, menurut dia, dibanding pilar demokrasi lain, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers masih tergolong yang paling sehat.

"Kita udah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, di antara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya," kata Mahfud.

Baca juga: Istana: Kebebasan Pers Harus Diisi Secara Benar

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyampaikan bahwa pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. Dalam sejarah perjalanan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru.

"Karena itu saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi," ujarnya.

Ia pun mencontohkan saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, tapi ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak, penegakan hukum pun berjalan. Sebab cerminan masyarakat itu adalah pers.

"Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalahpahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra Kerja sama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Timnas Korea Selatan...
Timnas Korea Selatan Boikot Delegasi Pers Negaranya di Piala Dunia 2026
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Rekomendasi
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Berita Terkini
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved