Mahfud MD Tegaskan Kebebasan Pers Tidak Boleh Diganggu

Jum'at, 16 April 2021 - 23:45 WIB
loading...
Mahfud MD Tegaskan Kebebasan...
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh diganggu. FOTO/DOK.KEMENKOPOLHUKAM
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh diganggu. Hal itu dia tegaskan dalam dialog kebebasan pers dan profesi wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat (16/4/2021) sore.

Mahfud mengakui bahwa pers masih memiliki kendala atau masalah. Namun, menurut dia, dibanding pilar demokrasi lain, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers masih tergolong yang paling sehat.

"Kita udah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, di antara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya," kata Mahfud.

Baca juga: Istana: Kebebasan Pers Harus Diisi Secara Benar

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyampaikan bahwa pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. Dalam sejarah perjalanan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru.

"Karena itu saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi," ujarnya.

Ia pun mencontohkan saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, tapi ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak, penegakan hukum pun berjalan. Sebab cerminan masyarakat itu adalah pers.

"Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalahpahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra Kerja sama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya," ujarnya.

Baca juga: Polri Tegaskan Maklumat Kapolri Tak Mengekang Kebebasan Pers

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengapresiasi bahwa insan pers selalu mendapat prioritas untuk bisa terus bersilaturahmi dengan Menko Polhukam. Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan, kebebasan Pers tidak serta merta adanya, tapi harus diperjuangkan sebelumnya.

"Tidak bisa dibiarkan terus ujug-ujug dapat kebebasan. Jika dibiarkan pasti melenceng, Saya setuju dengan Menko, bahwa kalau mau membangun NKRI ini, maka pilar pers harus diperkuat," kata Nuh.

Acara yang diselenggarakan terbatas dan dengan protokol Kesehatan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Prof Muhammad Nuh, Sekretaris Menko Polhukam Letnan Jendral TNI Tri Soewandono, Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informasi Mira Tayyiba, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Achmad Riad, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana.

Pimpinan Asosiasi Pers yang hadir antara lain; Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, pimpinan LBH Pers, anggota Dewan Pers, dan para Pemimpin Redaksi media massa. Acara disemarakkan dengan diskusi dua arah antara insan pers dengan Menko beserta perwakilan institusi pemerintah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)