Kecewa PP Standar Nasional Pendidikan, BPIP: Bukan Representasi Keinginan Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) Hariyono mengaku kecewa dengan penghapusan Pancasila sebagai mata pelajaran dan mata kuliah dalam PP Nomor 57/2021.
Menurut dia masyarakat cukup antusias dan banyak memperjuangkan Pancasila masuk dalam kurikulum wajib di sekolah dan perguruan tinggi. "Heran kenapa ditengah-tengah pemerintah dan legislatif berusaha memasukan kembali, tetapi justru muncul PP ini," ujarnya.
Ia mengatakan PP tersebut tidak merepresentasikan keinginan publik apalagi keinginan Presiden, MPR, DPR dan lembaga tinggi lainnya. "Saya meminta kepada kemendikbud untuk menyampaikan secara eksplisit dalam PP tersebut", harapnya.
Hal yang sama dikatakan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo, ia menjelaskan PP tersebut tidak optimal dalam membangun karakter bangsa.
"PP itu secara substansi tidak secara khusus menyebut Pendidikan Pancasila pada mata pelajaran dan mata kuliah", ungkapnya.
Ia mendorong untuk merevisi UU Sisdiknas untuk memasukkan Pancasila menjadi pelajaran wajib di tingkat PAUD dan Perguruan tinggi.
Menurut dia masyarakat cukup antusias dan banyak memperjuangkan Pancasila masuk dalam kurikulum wajib di sekolah dan perguruan tinggi. "Heran kenapa ditengah-tengah pemerintah dan legislatif berusaha memasukan kembali, tetapi justru muncul PP ini," ujarnya.
Baca Juga
Ia mengatakan PP tersebut tidak merepresentasikan keinginan publik apalagi keinginan Presiden, MPR, DPR dan lembaga tinggi lainnya. "Saya meminta kepada kemendikbud untuk menyampaikan secara eksplisit dalam PP tersebut", harapnya.
Hal yang sama dikatakan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo, ia menjelaskan PP tersebut tidak optimal dalam membangun karakter bangsa.
"PP itu secara substansi tidak secara khusus menyebut Pendidikan Pancasila pada mata pelajaran dan mata kuliah", ungkapnya.
Ia mendorong untuk merevisi UU Sisdiknas untuk memasukkan Pancasila menjadi pelajaran wajib di tingkat PAUD dan Perguruan tinggi.
(muh)