Mahfud MD Sebut Skandal BLBI Masih Bisa Dipidanakan
Kamis, 15 April 2021 - 14:52 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kalau ada pidananya justru akan ketemu dari sini nanti , cuman menutup kasusnya Sjamsul Nursalim oleh MA sudah diusahakan kita agar itu menjadi pidana, MA pun menyatakan bukan mau apa? Mau ngelawan MA gabisa juga," imbuhnya.
Nantinya jika ditemukan tindak pidana dalam perkara BLBI ini, Mahfud menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk mengusutnya.
Selain itu, Pemerintah, kata Mahfud, meminta kepada Obligor dan Direktur yang memiliki hutang terkait BLBI untuk segera melunasinya secara sukarela.
"Tentu diharapkan kepada mereka yang sudah merasa punya utang kami punya catatannya, akan sangat baik kalau secara sukarela datang ke Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu. Karena kasus di MA selesai kami mau membayar," ungkapnya.
"Dan Pemerintah tanah-tanah properti yang sudah bisa dieksekusi akan dieksekusi sekarang. Karena MA sudah memutuskan itu perdata dan sudah benar," imbuhnya.
Nantinya jika ditemukan tindak pidana dalam perkara BLBI ini, Mahfud menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk mengusutnya.
Selain itu, Pemerintah, kata Mahfud, meminta kepada Obligor dan Direktur yang memiliki hutang terkait BLBI untuk segera melunasinya secara sukarela.
"Tentu diharapkan kepada mereka yang sudah merasa punya utang kami punya catatannya, akan sangat baik kalau secara sukarela datang ke Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu. Karena kasus di MA selesai kami mau membayar," ungkapnya.
"Dan Pemerintah tanah-tanah properti yang sudah bisa dieksekusi akan dieksekusi sekarang. Karena MA sudah memutuskan itu perdata dan sudah benar," imbuhnya.
(muh)
Lihat Juga :