Rincian Penggunaan Uang Suap Edhy Prabowo, Beli Tanah hingga Sewa Apartemen
loading...
A
A
A
14. Bulan November 2020, Edhy meminta Amiril melakukan transfer ke PT Gardatama Nusantara sebanyak 3 kali, totalnya sekitar Rp3,7 miliar.
Bahwa sumber uang yang diberikan kepada perusahaan tersebut berasal dari rekening Achmad Bahtiar dan pemberiannya dilakukan secara tunai dan sebagian ditransfer.
15. Edhy melalui Amiril dan Ainul mentransfer ke sejumlah pihak, antara lain:
a. Tety Yumiati sebesar Rp450 juta untuk pembayaran DP Tanah Edhy di Soreang, Kabupaten Bandung.
b. Ismail sebesar Rp400 juta dan Rp382.850.000,00.
c. Firman Arip sebesar Rp210 juta.
d. Alayk Mubarok sebesar Rp209.050.000,00 untuk pelunasan pinjaman uang Amiril kepada Alayk.
e. Azis Ewan Wijaya sebesar Rp200 juta pada tanggal 31 Oktober 2020 untuk pinjaman uang dari Amiril kepada Azis Ewan.
f. Fachrizal Kasogi selaku suami Yoviana Nasution (Sespri Edhy) sebesar Rp200 juta untuk membeli barang-barang kebutuhan rumah tangga.
g. Qushairi Rawi sebesar Ro425 juta untuk bisnis durian Musang King Amiril.
h. Eflin Dwi Putri Septiani sebesar Rp247.440.000,00 untuk pembayaran bisnis durian.
i. Sebesar Rp141 juta pemberian untuk pamannya Amiril yang bernama Khairul Anwar.
j. Zulia Laraswati sebesar Rp114,1 juta untuk bisnis durian Amiril.
k. Michael sebesar Rp110 juta.
l. Mulyadi sebesar Rp100 juta.
m. Muhammad Siddik sebesar Rp110.610.000,00.
n. Kebun Rato Group sebesar Rp100 juta untuk bisnis mangga alpukat Amiril.
o. Pihak-pihak lain dengan nilai transfer Rp100 juta.
p. Andreau Misanta Pribadi sebesar Rp218.400.000,00.
q. Bahtiar Aly sebesar Rp100 juta.
r. Chusni Mubarok sebesar Rp80 juta.
s. Ken Widharyuda Rinaldo sebesar Rp81.005.000,00 untuk biaya reparasi interior dan eksterior mobil Land Crusier milik Edhy.
t. Ery Cahyanungrum sebesar Rp71,4 juta.
u. Luthfi Muhammad Sidik sebesar Rp50 juta.
v. Pembayaran kartu kredit Edhy Nomor 4105050010055508 sebesar Rp40.716.967,00.
w. Ditransfer kepada pihak-pihak lain untuk kepentingan Edhy dengan total sebesar Rp1.329.066.883,00 dan Rp429.532.521,00.
"Dipergunakan untuk belanja Edhy dan Iis Rosita Dewi pada saat perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada tanggal 17 sampai dengan 24 November 2020 sebesar Rp833.427.738,00," tambah jaksa.
Bahwa sumber uang yang diberikan kepada perusahaan tersebut berasal dari rekening Achmad Bahtiar dan pemberiannya dilakukan secara tunai dan sebagian ditransfer.
15. Edhy melalui Amiril dan Ainul mentransfer ke sejumlah pihak, antara lain:
a. Tety Yumiati sebesar Rp450 juta untuk pembayaran DP Tanah Edhy di Soreang, Kabupaten Bandung.
b. Ismail sebesar Rp400 juta dan Rp382.850.000,00.
c. Firman Arip sebesar Rp210 juta.
d. Alayk Mubarok sebesar Rp209.050.000,00 untuk pelunasan pinjaman uang Amiril kepada Alayk.
e. Azis Ewan Wijaya sebesar Rp200 juta pada tanggal 31 Oktober 2020 untuk pinjaman uang dari Amiril kepada Azis Ewan.
f. Fachrizal Kasogi selaku suami Yoviana Nasution (Sespri Edhy) sebesar Rp200 juta untuk membeli barang-barang kebutuhan rumah tangga.
g. Qushairi Rawi sebesar Ro425 juta untuk bisnis durian Musang King Amiril.
h. Eflin Dwi Putri Septiani sebesar Rp247.440.000,00 untuk pembayaran bisnis durian.
i. Sebesar Rp141 juta pemberian untuk pamannya Amiril yang bernama Khairul Anwar.
j. Zulia Laraswati sebesar Rp114,1 juta untuk bisnis durian Amiril.
k. Michael sebesar Rp110 juta.
l. Mulyadi sebesar Rp100 juta.
m. Muhammad Siddik sebesar Rp110.610.000,00.
n. Kebun Rato Group sebesar Rp100 juta untuk bisnis mangga alpukat Amiril.
o. Pihak-pihak lain dengan nilai transfer Rp100 juta.
p. Andreau Misanta Pribadi sebesar Rp218.400.000,00.
q. Bahtiar Aly sebesar Rp100 juta.
r. Chusni Mubarok sebesar Rp80 juta.
s. Ken Widharyuda Rinaldo sebesar Rp81.005.000,00 untuk biaya reparasi interior dan eksterior mobil Land Crusier milik Edhy.
t. Ery Cahyanungrum sebesar Rp71,4 juta.
u. Luthfi Muhammad Sidik sebesar Rp50 juta.
v. Pembayaran kartu kredit Edhy Nomor 4105050010055508 sebesar Rp40.716.967,00.
w. Ditransfer kepada pihak-pihak lain untuk kepentingan Edhy dengan total sebesar Rp1.329.066.883,00 dan Rp429.532.521,00.
"Dipergunakan untuk belanja Edhy dan Iis Rosita Dewi pada saat perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada tanggal 17 sampai dengan 24 November 2020 sebesar Rp833.427.738,00," tambah jaksa.
(kri)