Rincian Penggunaan Uang Suap Edhy Prabowo, Beli Tanah hingga Sewa Apartemen

Kamis, 15 April 2021 - 12:36 WIB
loading...
A A A
"Tanggal 18 Juli 2020, tanggal 8 Agustus 2020 dan tanggal 28 Oktober 2020, terdakwa melalui Amiril melakukan 3 kali pembayaran dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp190 juta untuk pembelian tanah milik WARA di Blok Pasirwaru Desa Cibodas dengan luas 135 tumbak atau 1.892 m2," tutur jaksa.

Adapun penggunaan uang lainnya yang dipakai Edhy untuk keperluannya sebagai berikut:

1. Pada Agustus, 13 Oktober dan tanggal 13 November 2020, Edhy melalui Amiril melakukan pembayaran dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp550 juta untuk biaya penebangan pohon dengan area seluas 800m2, pemetaan area dan pengukuran landscape, pengurukan tanah, pemadatan tanah, pembuatan pagar setinggi 3 meter keliling dan pengaspalan jalan dan lahan parkir di rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti Babagan Madang, Kabupaten Bogor.

2. Pada 24 Agustus 2020, Edhy melalui Amiril meminta Ainul Faqih mengirimkan uang kepada Safri melalui transfer ke rekening BNI nomor rekening 6000006225 atas nama Safri sebesar Rp168,4 juta.

Edhy meminta Safri untuk membelikan 8 unit sepeda merek Patrol 572 dengan harga Rp14,8 juta per unit atau harga keseluruhan sejumlah Rp118,4 juta dengan mempergunakan uang kiriman dari rekening Ainul Faqih. Sisa uang Rp50 juta digunakan Safri untuk membeli 2 buah handphone Samsung dengan tipe Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.

3. September 2020, Amri bertemu dengan Edhy dan Amiril. Edhy menawarkan mobil kepada Amri dan memerintahkan Amiril untuk membicarakannya dengan pihak PT ACK.

Amiril lantas menyampaikan permintaan tersebut kepada Deden Deni Purnama yang selanjutnya membelikan mobil Toyota Rush 1.5 S A/T berwarna Silver Metalik dengan Plat Nomor Polisi yang terpasang B 1831 RFK seharga Rp250 juta.

Tidak lama, sekitar bulan November 2020, mobil tersebut diganti dengan satu unit mobil Toyota Fortuner VRZ TRD A/T warna silver metalik dengan plat nomor B 1443 SSO Nomor Rangka MHFAB8GS1L0472785, Nomor Mesin 2GD 4897280/88348 dengan harga Rp568 juta yang sumber uangnya berasal dari keuntungan Achmad Bahtiar di PT ACK. Baca juga: Suharjito, Terdakwa Penyuap Edhy Prabowo Dituntut 3 Tahun Penjara

4. Edhy memberikan uang Rp15 juta kepada pedangdut Betty Elista, sekitar September-Oktober 2020.

5. Pada 25 September 2020, Edhy memberikan uang Rp5 juta kepada Rika Rovikoh dan pada bulan September-Oktober 2020, Edhy melalui Amiril juga memberikan uang sebesar Rp5,3 juta kepada Rika Rovikoh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)