Masinton PDIP: Reshuffle Kabinet Konsekuensi Logis Persetujuan DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi untuk merombak atau melakukan reshuffle kabinet .
Menurut Masinton, reshuffle kabinet adalah hak istimewa presiden atau hak prerogatif yang bisa dilakukan kapan saja untuk mengganti dan mengangkat menteri sesuai kebutuhan program presiden yang mengepalai pemerintahan.
"DPR RI sudah memberikan pertimbangan atas surat presiden RI yang ingin menggabungkan Kementerian pandidikan, kebudayaan, riset dan tekhnologi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Lebih lanjut Masinton mengatakan, DPR juga telah memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam pembentukan Kementerian investasi. Untuk itu, saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden, termasuk jika presiden mengganti menteri yang lain di luar dua kementerian baru tersebut.
"Reshuffle merupakan konsekuensi logis dari adanya penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian yang telah disetujui DPR RI," kata mantan anggota Komisi III DPR itu.
Lihat Juga: Bagak Marnatal Kembali Menggebrak Pematang Siantar, Bane: Bisa Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Menurut Masinton, reshuffle kabinet adalah hak istimewa presiden atau hak prerogatif yang bisa dilakukan kapan saja untuk mengganti dan mengangkat menteri sesuai kebutuhan program presiden yang mengepalai pemerintahan.
"DPR RI sudah memberikan pertimbangan atas surat presiden RI yang ingin menggabungkan Kementerian pandidikan, kebudayaan, riset dan tekhnologi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Lebih lanjut Masinton mengatakan, DPR juga telah memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam pembentukan Kementerian investasi. Untuk itu, saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden, termasuk jika presiden mengganti menteri yang lain di luar dua kementerian baru tersebut.
"Reshuffle merupakan konsekuensi logis dari adanya penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian yang telah disetujui DPR RI," kata mantan anggota Komisi III DPR itu.
Lihat Juga: Bagak Marnatal Kembali Menggebrak Pematang Siantar, Bane: Bisa Gerakkan Ekonomi Masyarakat
(muh)