KLB Kubu Moeldoko Ditolak, Pengamat: Waspadai Hoaks Ala Joseph Goebbels

Rabu, 14 April 2021 - 06:05 WIB
loading...
A A A
Menurut Isnaini, pernyataan ini sama saja dengan menganggap pemerintah tidak bekerja maksimal. “Padahal Pemerintah sudah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya berdasarkan data dan fakta,” tandas Isnaini.

Selain itu, kata dia, kubu Moeldoko menganggap hukum kita dalam hal ini pengadilan bisa dibeli dengan uang dan tidak menggunakan akal sehat. Padahal Razman yang Koordinator Tim Hukum mereka saja masih menggunakan akal sehat.

"Dia mundur karena sadar riwayat KLB Partai Demokrat itu sudah tamat dengan gugurnya pengakuan Penyelenggaraan KLB oleh Kemenkumham. Kenapa gugur? Karena peserta yang hadir di KLB itu adalah peserta bayaran, bukan pemegang hak suara yang sah."

"Bahkan ada peserta KLB yang mengatakan suara di KLB Deli Serdang adalah suara hantu. Dengan kata lain kubu KLB Moeldoko ini kalah sebelum bertanding alias didiskualifikasi karena tidak memenuhi syarat untuk bertanding,” sambungnya.

Hoaks yang kedua, Isnaini menjelaskans soal pandangan kubu Moeldoko untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat 2020. Sesuai UU PTUN Pasal 55, batas waktu untuk menggugat AD/ART itu 90 hari setelah disahkannya AD/ART itu oleh Menkumham. Artinya, peluang ini sudah kadaluwarsa, AD ART 2020 sudah disahkan oleh Kemenkumham setahun lalu. Baca juga: Partai Demokrat Ajukan Gugatan Baru terhadap Pendukung KLB

“Hoaks ketiga, pandangan jika gugatan terhadap pasal demi pasal pada AD/ART 2020 disahkan, kepengurusan AHY akan demisioner, juga salah. Kepengurusan AHY tidak mungkin bisa demisioner karena Kepengurusan AHY dipilih dan diangkat berdasarkan AD/ART PD 2015, bukan AD/ART PD 2020. Agenda Kongres V PD tahun 2020 adalah; memilih Ketum dulu berdasarkan AD/ART 2015, baru menyempurnakan AD/ART 2015 menjadi AD/ART 2020," terangnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Prajurit TNI Gugur di...
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Demokrat: Kehilangan Besar Bangsa Indonesia
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Ruben Onsu Buka Suara...
Ruben Onsu Buka Suara soal Video Viral Thalia Onsu, Singgung Pengaruh Lingkungan Anak
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved