KLB Kubu Moeldoko Ditolak, Pengamat: Waspadai Hoaks Ala Joseph Goebbels

Rabu, 14 April 2021 - 06:05 WIB
loading...
A A A
Menurut Isnaini, pernyataan ini sama saja dengan menganggap pemerintah tidak bekerja maksimal. “Padahal Pemerintah sudah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya berdasarkan data dan fakta,” tandas Isnaini.

Selain itu, kata dia, kubu Moeldoko menganggap hukum kita dalam hal ini pengadilan bisa dibeli dengan uang dan tidak menggunakan akal sehat. Padahal Razman yang Koordinator Tim Hukum mereka saja masih menggunakan akal sehat.

"Dia mundur karena sadar riwayat KLB Partai Demokrat itu sudah tamat dengan gugurnya pengakuan Penyelenggaraan KLB oleh Kemenkumham. Kenapa gugur? Karena peserta yang hadir di KLB itu adalah peserta bayaran, bukan pemegang hak suara yang sah."

"Bahkan ada peserta KLB yang mengatakan suara di KLB Deli Serdang adalah suara hantu. Dengan kata lain kubu KLB Moeldoko ini kalah sebelum bertanding alias didiskualifikasi karena tidak memenuhi syarat untuk bertanding,” sambungnya.

Hoaks yang kedua, Isnaini menjelaskans soal pandangan kubu Moeldoko untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat 2020. Sesuai UU PTUN Pasal 55, batas waktu untuk menggugat AD/ART itu 90 hari setelah disahkannya AD/ART itu oleh Menkumham. Artinya, peluang ini sudah kadaluwarsa, AD ART 2020 sudah disahkan oleh Kemenkumham setahun lalu. Baca juga: Partai Demokrat Ajukan Gugatan Baru terhadap Pendukung KLB

“Hoaks ketiga, pandangan jika gugatan terhadap pasal demi pasal pada AD/ART 2020 disahkan, kepengurusan AHY akan demisioner, juga salah. Kepengurusan AHY tidak mungkin bisa demisioner karena Kepengurusan AHY dipilih dan diangkat berdasarkan AD/ART PD 2015, bukan AD/ART PD 2020. Agenda Kongres V PD tahun 2020 adalah; memilih Ketum dulu berdasarkan AD/ART 2015, baru menyempurnakan AD/ART 2015 menjadi AD/ART 2020," terangnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Kontroversi VAR di Balik...
Kontroversi VAR di Balik Lolosnya Argentina ke Perempat Final
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
Waspadai Gejalanya Virus...
Waspadai Gejalanya Virus B Langka yang Ditemukan di Hong Kong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved