KLB Kubu Moeldoko Ditolak, Pengamat: Waspadai Hoaks Ala Joseph Goebbels
loading...
A
A
A
JAKARTA - Meskipun Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat sudah ditolak pemerintah, aktor-aktornya masih aktif menyebarkan hoaks dan disinformasi melalui berbagai manuver untuk kemudian diamplifikasi di media sosial dan diberitakan di media massa.
"Kubu Moeldoko tidak mengandalkan akal sehat, hanya bermodalkan nekat dan niat buruk,” ujar Pengamat Politik yang meraih gelar Master dalam Strategic Studies dari RSIS, NTU, Singapura, M Isnaini dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021). Baca juga: Demokrat Gugat 12 Eks Kader yang Juga Inisiator KLB, Ini Alasannya
Dia menanggapi gugatan sekelompok orang atas AD/ART Partai Demokrat 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Isnaini lebih lanjut menjelaskan kubu KLB Moeldoko sebenarnya sudah kocar-kacir, makin berantakan setelah mundurnya pengacara Razman Nasution dari jabatan sebagai Kepala bidang Advokasi dan Hukum dari KLB Deli Serdang.
Isnaini mengungkapkan Razman sebagai Koordinator Tim Hukum KLB Moeldoko tidak menduga Menkumham akan menolak hasil KLB ilegal dengan alasan berkas tidak lengkap, sesuai ketentuan pemerintah.
"Saya sudah tanya pengurus inti, ini ada yang tidak lengkap. Tapi dijawab mereka tidak tahu. Idealnya ini dirapatkan oleh pihak-pihak hukum. Jadi saya khawatir di persidangan nantinya saya tidak mampu menyajikan data-data faktual, sama saja saya bunuh diri. Saya juga merasa tidak nyaman dengan Darmizal dan Nazarudin,” ujar Razman dalam jumpa pers mendadak di Jakarta, Jumat 2 April lalu.
Namun, Isnaini mengingatkan sisa-sisa kubu KLB Moeldoko masih juga berupaya untuk menyebar hoaks ala Paul Joseph Goebbels, Menteri Penerangan Publik dan Propaganda Nazi di era Perang Dunia II, yang pertama kali secara sistematis melakukan praktik manipulasi kebohongan dalam dunia modern sebagai salah satu strategi peperangan.
Goebbels menyebarluaskan berita bohong melalui media massa sebanyak dan sesering mungkin. Hal tersebut terus menerus dilakukan hingga kebohongan itu dianggap sebagai suatu kebenaran.
Goebbels juga menciptakan praktik komunikasi sesat yang digunakan oleh banyak orang saat ini dengan lebih dahsyat karena menggunakan platform dunia digital. Tak hanya fenomena post-truth, ada satu fenomena lain yang sekarang ini berkembang yang kita kenal dengan fenomena half-truth. Half-truth adalah kebenaran atau fakta yang disampaikan hanya sebagian.
“Kita perlu lawan hoaks itu untuk menyehatkan jiwa masyarakat agar tidak mudah ditipu seperti para penjahat menipu masyarakat dalam kasus asuransi Jiwasraya yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah,” kata Isnaini.
Hoaks yang harus dilawan itu urai Isnaini antara lain; pertama, kubu Moeldoko mengatakan bahwa penolakan oleh Kemenkumham adalah upaya pemerintah melempar persoalan ke pengadilan supaya kubu Moeldoko bisa memenangkannya di Pengadilan. “Ini pemikiran sesat,” kata Isnaini.
"Kubu Moeldoko tidak mengandalkan akal sehat, hanya bermodalkan nekat dan niat buruk,” ujar Pengamat Politik yang meraih gelar Master dalam Strategic Studies dari RSIS, NTU, Singapura, M Isnaini dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021). Baca juga: Demokrat Gugat 12 Eks Kader yang Juga Inisiator KLB, Ini Alasannya
Dia menanggapi gugatan sekelompok orang atas AD/ART Partai Demokrat 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Isnaini lebih lanjut menjelaskan kubu KLB Moeldoko sebenarnya sudah kocar-kacir, makin berantakan setelah mundurnya pengacara Razman Nasution dari jabatan sebagai Kepala bidang Advokasi dan Hukum dari KLB Deli Serdang.
Isnaini mengungkapkan Razman sebagai Koordinator Tim Hukum KLB Moeldoko tidak menduga Menkumham akan menolak hasil KLB ilegal dengan alasan berkas tidak lengkap, sesuai ketentuan pemerintah.
"Saya sudah tanya pengurus inti, ini ada yang tidak lengkap. Tapi dijawab mereka tidak tahu. Idealnya ini dirapatkan oleh pihak-pihak hukum. Jadi saya khawatir di persidangan nantinya saya tidak mampu menyajikan data-data faktual, sama saja saya bunuh diri. Saya juga merasa tidak nyaman dengan Darmizal dan Nazarudin,” ujar Razman dalam jumpa pers mendadak di Jakarta, Jumat 2 April lalu.
Namun, Isnaini mengingatkan sisa-sisa kubu KLB Moeldoko masih juga berupaya untuk menyebar hoaks ala Paul Joseph Goebbels, Menteri Penerangan Publik dan Propaganda Nazi di era Perang Dunia II, yang pertama kali secara sistematis melakukan praktik manipulasi kebohongan dalam dunia modern sebagai salah satu strategi peperangan.
Goebbels menyebarluaskan berita bohong melalui media massa sebanyak dan sesering mungkin. Hal tersebut terus menerus dilakukan hingga kebohongan itu dianggap sebagai suatu kebenaran.
Goebbels juga menciptakan praktik komunikasi sesat yang digunakan oleh banyak orang saat ini dengan lebih dahsyat karena menggunakan platform dunia digital. Tak hanya fenomena post-truth, ada satu fenomena lain yang sekarang ini berkembang yang kita kenal dengan fenomena half-truth. Half-truth adalah kebenaran atau fakta yang disampaikan hanya sebagian.
“Kita perlu lawan hoaks itu untuk menyehatkan jiwa masyarakat agar tidak mudah ditipu seperti para penjahat menipu masyarakat dalam kasus asuransi Jiwasraya yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah,” kata Isnaini.
Hoaks yang harus dilawan itu urai Isnaini antara lain; pertama, kubu Moeldoko mengatakan bahwa penolakan oleh Kemenkumham adalah upaya pemerintah melempar persoalan ke pengadilan supaya kubu Moeldoko bisa memenangkannya di Pengadilan. “Ini pemikiran sesat,” kata Isnaini.