Karpet Merah buat Kendaraan Listrik

Rabu, 14 April 2021 - 06:10 WIB
loading...
Karpet Merah buat Kendaraan...
Pemerintah meyakini industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) bakal berkembang pesat di Indonesia. (Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)
A A A
PEMERINTAH meyakini industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) bakal berkembang pesat di Indonesia. Tak heran bila pemerintah cukup berambisi mengembangkan industri KBLBB dengan menargetkan produksi KBLBB untuk roda empat atau lebih hingga 600.000 unit per tahun, dan sebanyak 2,45 juta unit per tahun untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor pada 2030 mendatang.

Adapun target yang ditetapkan pemerintah bukan tanpa dasar, sebagaimana dibeberkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Taufiek Bawazier, pemerintah ingin ikut serta mengurangi emisi karbon yang merusak lingkungan. Dan, diyakini target produksi KBLBB yang cukup besar itu mampu meminimalkan emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan kendaraan bermotor sekarang hingga 3 juta ton. Gayung bersambut, sejumlah perusahaan membangun fasilitas KBLBB.

Untuk mendukung perusahaan yang berkecimpung pada produksi dan pengembangan KBLBB, pemerintah telah menerbitkan sejumlah insentif bagi industri baik yang ditujukan pada pelaku industri maupun pihak konsumen. Insentif tersebut cukup beragam, seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan research and development (R&D).

Sementara itu, untuk konsumen insentifnya bisa menikmati pembebasan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0%. Selain itu, kemudahan terkait pajak kendaraan bermotor (PKB). Mulai dari PKB dari masing-masing daerah dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB, serta uang muka minimum 0% dengan suku bunga ringan. Tidak hanya itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) turut berkontribusi terhadap konsumen dengan memberikan diskon penyambungan daya listrik.

Adapun regulasi yang memayungi percepatan industri kendaraan dengan pemakaian listrik adalah Peraturan Pemerintah No 55 tentang Percepatan Program KBLBB. Saat ini, sebagaimana disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, jumlah kendaraan listrik yang sudah mendapatkan sertifikat persetujuan pendaftaran sebanyak 3.641 unit hingga Maret 2021. Rinciannya, kendaraan roda empat sebanyak 521 unit, roda tiga sebanyak 24 unit, dan roda dua sebanyak 3.089 unit, serta bus sebanyak 7 unit. Untuk memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengeluarkan aturan uji kendaraan listrik berbasis baterai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Wakil Ketua Komisi XII...
Wakil Ketua Komisi XII Sebut Elektrifikasi Transportasi Bisa Hemat APBN hingga 30%
Presiden Prabowo Resmikan...
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Mobil Listrik di Magelang
Sebut Bakal Kejutkan...
Sebut Bakal Kejutkan Dunia Tahun Depan, Prabowo: Indonesia Sedang Bangkit
Kunjungi Pabrik Kendaraan...
Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Prabowo: Industrialisasi Bagian Kebangkitan Teknologi Bangsa
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Rekomendasi
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Berita Terkini
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved