Karpet Merah buat Kendaraan Listrik

Rabu, 14 April 2021 - 06:10 WIB
loading...
Karpet Merah buat Kendaraan...
Pemerintah meyakini industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) bakal berkembang pesat di Indonesia. (Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)
A A A
PEMERINTAH meyakini industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) bakal berkembang pesat di Indonesia. Tak heran bila pemerintah cukup berambisi mengembangkan industri KBLBB dengan menargetkan produksi KBLBB untuk roda empat atau lebih hingga 600.000 unit per tahun, dan sebanyak 2,45 juta unit per tahun untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor pada 2030 mendatang.

Adapun target yang ditetapkan pemerintah bukan tanpa dasar, sebagaimana dibeberkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Taufiek Bawazier, pemerintah ingin ikut serta mengurangi emisi karbon yang merusak lingkungan. Dan, diyakini target produksi KBLBB yang cukup besar itu mampu meminimalkan emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan kendaraan bermotor sekarang hingga 3 juta ton. Gayung bersambut, sejumlah perusahaan membangun fasilitas KBLBB.

Untuk mendukung perusahaan yang berkecimpung pada produksi dan pengembangan KBLBB, pemerintah telah menerbitkan sejumlah insentif bagi industri baik yang ditujukan pada pelaku industri maupun pihak konsumen. Insentif tersebut cukup beragam, seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan research and development (R&D).

Sementara itu, untuk konsumen insentifnya bisa menikmati pembebasan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0%. Selain itu, kemudahan terkait pajak kendaraan bermotor (PKB). Mulai dari PKB dari masing-masing daerah dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB, serta uang muka minimum 0% dengan suku bunga ringan. Tidak hanya itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) turut berkontribusi terhadap konsumen dengan memberikan diskon penyambungan daya listrik.

Adapun regulasi yang memayungi percepatan industri kendaraan dengan pemakaian listrik adalah Peraturan Pemerintah No 55 tentang Percepatan Program KBLBB. Saat ini, sebagaimana disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, jumlah kendaraan listrik yang sudah mendapatkan sertifikat persetujuan pendaftaran sebanyak 3.641 unit hingga Maret 2021. Rinciannya, kendaraan roda empat sebanyak 521 unit, roda tiga sebanyak 24 unit, dan roda dua sebanyak 3.089 unit, serta bus sebanyak 7 unit. Untuk memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengeluarkan aturan uji kendaraan listrik berbasis baterai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Wakil Ketua Komisi XII...
Wakil Ketua Komisi XII Sebut Elektrifikasi Transportasi Bisa Hemat APBN hingga 30%
Presiden Prabowo Resmikan...
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Mobil Listrik di Magelang
Sebut Bakal Kejutkan...
Sebut Bakal Kejutkan Dunia Tahun Depan, Prabowo: Indonesia Sedang Bangkit
Kunjungi Pabrik Kendaraan...
Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Prabowo: Industrialisasi Bagian Kebangkitan Teknologi Bangsa
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Perkuat Transisi Kendaraan...
Perkuat Transisi Kendaraan Listrik Lewat Langkah Hijau Grab untuk Indonesia
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Rekomendasi
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved