Karpet Merah buat Kendaraan Listrik

Rabu, 14 April 2021 - 06:10 WIB
loading...
Karpet Merah buat Kendaraan...
Pemerintah meyakini industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) bakal berkembang pesat di Indonesia. (Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)
A A A
PEMERINTAH meyakini industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) bakal berkembang pesat di Indonesia. Tak heran bila pemerintah cukup berambisi mengembangkan industri KBLBB dengan menargetkan produksi KBLBB untuk roda empat atau lebih hingga 600.000 unit per tahun, dan sebanyak 2,45 juta unit per tahun untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor pada 2030 mendatang.

Adapun target yang ditetapkan pemerintah bukan tanpa dasar, sebagaimana dibeberkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Taufiek Bawazier, pemerintah ingin ikut serta mengurangi emisi karbon yang merusak lingkungan. Dan, diyakini target produksi KBLBB yang cukup besar itu mampu meminimalkan emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan kendaraan bermotor sekarang hingga 3 juta ton. Gayung bersambut, sejumlah perusahaan membangun fasilitas KBLBB.

Untuk mendukung perusahaan yang berkecimpung pada produksi dan pengembangan KBLBB, pemerintah telah menerbitkan sejumlah insentif bagi industri baik yang ditujukan pada pelaku industri maupun pihak konsumen. Insentif tersebut cukup beragam, seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan research and development (R&D).

Sementara itu, untuk konsumen insentifnya bisa menikmati pembebasan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0%. Selain itu, kemudahan terkait pajak kendaraan bermotor (PKB). Mulai dari PKB dari masing-masing daerah dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB, serta uang muka minimum 0% dengan suku bunga ringan. Tidak hanya itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) turut berkontribusi terhadap konsumen dengan memberikan diskon penyambungan daya listrik.

Adapun regulasi yang memayungi percepatan industri kendaraan dengan pemakaian listrik adalah Peraturan Pemerintah No 55 tentang Percepatan Program KBLBB. Saat ini, sebagaimana disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, jumlah kendaraan listrik yang sudah mendapatkan sertifikat persetujuan pendaftaran sebanyak 3.641 unit hingga Maret 2021. Rinciannya, kendaraan roda empat sebanyak 521 unit, roda tiga sebanyak 24 unit, dan roda dua sebanyak 3.089 unit, serta bus sebanyak 7 unit. Untuk memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengeluarkan aturan uji kendaraan listrik berbasis baterai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Wakil Ketua Komisi XII...
Wakil Ketua Komisi XII Sebut Elektrifikasi Transportasi Bisa Hemat APBN hingga 30%
Presiden Prabowo Resmikan...
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Mobil Listrik di Magelang
Sebut Bakal Kejutkan...
Sebut Bakal Kejutkan Dunia Tahun Depan, Prabowo: Indonesia Sedang Bangkit
Kunjungi Pabrik Kendaraan...
Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Prabowo: Industrialisasi Bagian Kebangkitan Teknologi Bangsa
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved