Nasib Petani Tembakau dan Wacana Amendemen PP 109/2012

Rabu, 14 April 2021 - 05:05 WIB
loading...
A A A
Kini fenomena serupa juga terasa, tekanan industri rokok sangat kuat untuk menggagalkan upaya amendemen PP 109/2012. Malah seorang Menkes Terawan (kala itu) patut diduga juga berhasil “ditaklukkan” oleh industri rokok. Indikasinya, dalam suatumeetingdengan masyarakat sipil, data masalah tembakau yang dipaparkan oleh Terawan merujuk pada data yang disodorkan oleh kalangan industri rokok. Aneh bin ajaib bukan, seorang Menkeskokmerujuk pada data industri rokok?

Industri rokok boleh saja gerah dan panas dingin dengan upaya penguatan regulasi. Sekalipun, faktanya, amendemen itu tidak akan signifikan membatasi ruang gerak dan upaya pemasaran produk rokok. Tetapi menjadi hal yang aneh dan tidak masuk akal adalah respons kalangan petani tembakau, setidaknya yang direpresentasikan oleh APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia). APTI mengklaim amendemen PP 109/2012 akan meminggirkan dan bahkan akan mematikan petani tembakau. Sebuah klaim yang tidak masuk akal karena tidak punya basis data yang jelas.

Secara substansi, bahkan ideologi, amendemen PP 109/2012 tidak akan berdampak langsung atau tidak langsung pada petani tembakau, karena;pertama, substansi yang diamendemen hanya terfokus pada masalah kesehatan publik dan bertujuan untuk melindungi masyarakat konsumen, seperti Kawasan Tanpa Rokok, peringatan kesehatan bergambar, pengetatan iklan rokok, dan larangan rokok elektronik. Hanya poin poin itulah yang akan direvitalisasi dalam usulan amendemen PP 109/2012. Dan, hal tersebut bukan pasal baru, semua sudah diatur dalam PP, hanya mengalami pembesaran dan penguatan saja. Hal yang diatur/dilarang dalam usulan amandemen PP hanya menyangkut keberadaan rokok elektronik (vape), dan sejenisnya. Sedangkan secara empirik, rokok elektronik justru menjadi ancaman bagi rokok konvensional alias menjadi ancaman petani tembakau.

Kedua, di dalam amendemen PP sama sekali tidak menyebut atau menyinggung baik secara tersurat dan atau tersirat terkait petani tembakau. Mengingat PP 109/2012 adalah PP atas turunan dari UU Kesehatan, bukan PP dari turunan UU Pertanian atau UU Perkebunan. Jadi apa yang ditakutkan dan dikhawatirkan oleh petani tembakau (APTI)? Kecuali memang industri rokok menjadikan petani tembakau sebagai tameng saja, dengan ancaman tertentu, seperti tidak mau membeli daun tembakau dari petani tembakau lokal.Nah, inilah yang seharusnya diprotes oleh APTI dkk, yakni terkait impor daun tembakau, atau tata niaga tembakau yang tidak adil. Saat ini pasar tembakau lokal acap dibanjiri oleh aksi impor daun tembakau oleh industri rokok besar. Per tahun tidak kurang dari 200 juta dolar devisa kita kabur keluar negeri untuk impor daun tembakau.

Aksi impor tembakau ini sudah pasti berdampak kepada petani tembakau, karena hasil panen tanaman tembakau para petani lokal tidak semuanya terserap oleh industri rokok. Secara logika hal inilah yang seharusnya diadvokasi (ditolak) oleh APTI, bukan menolak amendemen PP 109/2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
KPK Bongkar Modus Rokok...
KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Mendesak
Menkes Sarankan Pemudik...
Menkes Sarankan Pemudik Istirahat Setiap 3 Jam: Ngantuk Jadi Penyebab Kecelakaan
Dubes Kehormatan WHO...
Dubes Kehormatan WHO Yohei Sasakawa Minta Penderita Kusta Tak Didiskriminasi
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Indonesia Kembangkan...
Indonesia Kembangkan Vaksin Berteknologi mRNA untuk Antisipasi Penyakit DBD
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Rekomendasi
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Berita Terkini
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved