MUI Pantau Program Ramadhan 1442 H di Televisi

Selasa, 13 April 2021 - 21:17 WIB
loading...
MUI Pantau Program Ramadhan...
Komisi Infokom MUI pantau program Ramadhan 1442 H di televisi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun ini kembali melaksanakan program Pemantauan Siaran Ramadhan 1442 H. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Komisi Infokom MUI dalam rangka meningkatkan kualitas siaran televisi, terutama terkait program khusus di bulan suci Ramadhan.

Ketua MUI Bidang Infokom MUI Masduki Baidlowi menuturkan, pemantauan program ini diperlukan. Tujuannya, tak lain untuk menghormati jalannya bulan Ramadhan.

"Selain itu, secara praktis, proses keseharian umat Islam selama bulan Ramadhan biasanya berubah menjadi lebih baik secara psikologis maupun peribadahan. Hal ini sepatutnya dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan termasuk kalangan media menyiaran. Maka diperlukan tanggung jawab sosial sebuah media massa dalam memproduksi konten selama Ramadhan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: MUI Restui Vaksinasi Corona Bisa Dilakukan di Masjid Setelah Tarawih

Dia menjelaskan, media mempunyai peran strategis dalam melaksanakan fungsinya menyebarkan informasi, mengontrol lingkungan sosial, dan menyosialisasikan nilai-nilai dari generasi ke generasi dan tentu hiburan.

Di kesempatan yang sama, Wakil Sekjen MUI Bidang Infokom Asrori S Karni menjelaskan, tujuan program tersebut yakni mengevaluasi tayangan siaran Ramadhan 1442 H. Menurut dia, MUI ingin mengapresiasi isi siaran Ramadhan yang sehat, inspiratif, menjunjung tinggi akhlakul karimah, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami merekomendasikan perbaikan kepada para pihak terkait, terutama lembaga penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), jika terdapat tayangan Ramadhan yang melanggar UU, peraturan, maupun kepatutan," kata Asrori.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved