MUI Pantau Program Ramadhan 1442 H di Televisi
Selasa, 13 April 2021 - 21:17 WIB
loading...
Komisi Infokom MUI pantau program Ramadhan 1442 H di televisi. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun ini kembali melaksanakan program Pemantauan Siaran Ramadhan 1442 H. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Komisi Infokom MUI dalam rangka meningkatkan kualitas siaran televisi, terutama terkait program khusus di bulan suci Ramadhan.
Ketua MUI Bidang Infokom MUI Masduki Baidlowi menuturkan, pemantauan program ini diperlukan. Tujuannya, tak lain untuk menghormati jalannya bulan Ramadhan.
"Selain itu, secara praktis, proses keseharian umat Islam selama bulan Ramadhan biasanya berubah menjadi lebih baik secara psikologis maupun peribadahan. Hal ini sepatutnya dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan termasuk kalangan media menyiaran. Maka diperlukan tanggung jawab sosial sebuah media massa dalam memproduksi konten selama Ramadhan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: MUI Restui Vaksinasi Corona Bisa Dilakukan di Masjid Setelah Tarawih
Dia menjelaskan, media mempunyai peran strategis dalam melaksanakan fungsinya menyebarkan informasi, mengontrol lingkungan sosial, dan menyosialisasikan nilai-nilai dari generasi ke generasi dan tentu hiburan.
Di kesempatan yang sama, Wakil Sekjen MUI Bidang Infokom Asrori S Karni menjelaskan, tujuan program tersebut yakni mengevaluasi tayangan siaran Ramadhan 1442 H. Menurut dia, MUI ingin mengapresiasi isi siaran Ramadhan yang sehat, inspiratif, menjunjung tinggi akhlakul karimah, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami merekomendasikan perbaikan kepada para pihak terkait, terutama lembaga penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), jika terdapat tayangan Ramadhan yang melanggar UU, peraturan, maupun kepatutan," kata Asrori.
Ketua MUI Bidang Infokom MUI Masduki Baidlowi menuturkan, pemantauan program ini diperlukan. Tujuannya, tak lain untuk menghormati jalannya bulan Ramadhan.
"Selain itu, secara praktis, proses keseharian umat Islam selama bulan Ramadhan biasanya berubah menjadi lebih baik secara psikologis maupun peribadahan. Hal ini sepatutnya dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan termasuk kalangan media menyiaran. Maka diperlukan tanggung jawab sosial sebuah media massa dalam memproduksi konten selama Ramadhan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: MUI Restui Vaksinasi Corona Bisa Dilakukan di Masjid Setelah Tarawih
Dia menjelaskan, media mempunyai peran strategis dalam melaksanakan fungsinya menyebarkan informasi, mengontrol lingkungan sosial, dan menyosialisasikan nilai-nilai dari generasi ke generasi dan tentu hiburan.
Di kesempatan yang sama, Wakil Sekjen MUI Bidang Infokom Asrori S Karni menjelaskan, tujuan program tersebut yakni mengevaluasi tayangan siaran Ramadhan 1442 H. Menurut dia, MUI ingin mengapresiasi isi siaran Ramadhan yang sehat, inspiratif, menjunjung tinggi akhlakul karimah, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami merekomendasikan perbaikan kepada para pihak terkait, terutama lembaga penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), jika terdapat tayangan Ramadhan yang melanggar UU, peraturan, maupun kepatutan," kata Asrori.
Lihat Juga :