Spirit Filantropi Bulan Ramadan
Selasa, 13 April 2021 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Lebih jauh, laporan Institute for Social Policy and Understanding (ISPU), sebuah think tank yang berbasis di Amerika Serikat (AS), pada 2019 membuktikan bahwa aktivitas sedekah umat Islam yang memuncak pada bulan Ramadan itu tak selalu ditujukan untuk keperluan agama. Laporan itu mencatat bahwa filantropi muslim justru lebih banyak ditujukan untuk menyelesaikan persoalan domestik di mana muslim itu berada, seperti perihal kemiskinan dan kebencanaan, yang dalam konteks AS, lebih banyak terdampak pada kelompok nonmuslim.
Fakta tersebut tentu saja amat menggembirakan di tengah situasi tak menentu ini. Terlebih, secara filosofis, Ramadan dan filantropi memiliki korelasi yang amat kuat. Sebagaimana termaktub dalam Alquran, pencapaian tertinggi seorang muslim yang berpuasa adalah menjadi insan takwa (Qs al-Baqarah: 183). Dalam konteks sufisme, sebagaimana disebut sarjana sufi abad ke-10, al-Qushayri, takwa adalah derajat mulia yang hanya bisa dicapai manusia unggul yang telah melewati proses spiritual seperti kesabaran dan kepasrahan penuh kepada Tuhannya.
Filantropi juga memiliki spirit senada. Pada awal sejarahnya, pada abad kedua, filsuf Plutarch menggunakan konsep Yunani philanthropia untuk menggambarkan manusia unggul. Cirinya berbakti pada kemanusiaan, yakni cinta tanpa pamrih untuk melayani umat manusia. Konsep ini lantas berkembang pesat di Eropa dan Amerika pasca-abad pertengahan melalui pembentukan badan-badan amal bagi anak telantar hingga galang dana untuk kampanye anti-perbudakan.
Dengan demikian, Ramadan kali ini semestinya mengobarkan kembali spirit filantropi kita serta meningkatkan modal sosial kebangsaan dalam menghadapi segenap persoalan kemanusiaan dewasa ini. Filantropi yang dalam Islam termanifestasi melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf), harus berpijak pada ihwal kebutuhan masyarakat. Dalam konteks terkini, ihwal tersebut yakni efek sosial-ekonomi pandemi dan bencana alam, seperti berkurangnya lahan pekerjaan, lumpuhnya aktivitas produksi, hingga hilangnya tempat tinggal akibat rumah terdampak bencana.
Dengan perkembangan platform digital yang kian menggeliat, saluran filantropi Islam tak harus melulu tertumpu pada lembaga filantropi mainstream, seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Daarut Tauhid, Dana Sosial Al-Falah, dan Rumah Yatim, namun dapat pula melalui platform urun dana (crowdfunding) digital seperti KitaBisa, AyoPeduli, GandengTangan, dan Akseleran. Platform tersebut amat menarik karena selain menyasar pangsa pasar baru, seperti anak muda dan kalangan selebriti, juga memberikan ruang lebih bagi setiap orang yang peduli untuk mengelola dan berkiprah.
Fakta tersebut tentu saja amat menggembirakan di tengah situasi tak menentu ini. Terlebih, secara filosofis, Ramadan dan filantropi memiliki korelasi yang amat kuat. Sebagaimana termaktub dalam Alquran, pencapaian tertinggi seorang muslim yang berpuasa adalah menjadi insan takwa (Qs al-Baqarah: 183). Dalam konteks sufisme, sebagaimana disebut sarjana sufi abad ke-10, al-Qushayri, takwa adalah derajat mulia yang hanya bisa dicapai manusia unggul yang telah melewati proses spiritual seperti kesabaran dan kepasrahan penuh kepada Tuhannya.
Filantropi juga memiliki spirit senada. Pada awal sejarahnya, pada abad kedua, filsuf Plutarch menggunakan konsep Yunani philanthropia untuk menggambarkan manusia unggul. Cirinya berbakti pada kemanusiaan, yakni cinta tanpa pamrih untuk melayani umat manusia. Konsep ini lantas berkembang pesat di Eropa dan Amerika pasca-abad pertengahan melalui pembentukan badan-badan amal bagi anak telantar hingga galang dana untuk kampanye anti-perbudakan.
Dengan demikian, Ramadan kali ini semestinya mengobarkan kembali spirit filantropi kita serta meningkatkan modal sosial kebangsaan dalam menghadapi segenap persoalan kemanusiaan dewasa ini. Filantropi yang dalam Islam termanifestasi melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf), harus berpijak pada ihwal kebutuhan masyarakat. Dalam konteks terkini, ihwal tersebut yakni efek sosial-ekonomi pandemi dan bencana alam, seperti berkurangnya lahan pekerjaan, lumpuhnya aktivitas produksi, hingga hilangnya tempat tinggal akibat rumah terdampak bencana.
Dengan perkembangan platform digital yang kian menggeliat, saluran filantropi Islam tak harus melulu tertumpu pada lembaga filantropi mainstream, seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Daarut Tauhid, Dana Sosial Al-Falah, dan Rumah Yatim, namun dapat pula melalui platform urun dana (crowdfunding) digital seperti KitaBisa, AyoPeduli, GandengTangan, dan Akseleran. Platform tersebut amat menarik karena selain menyasar pangsa pasar baru, seperti anak muda dan kalangan selebriti, juga memberikan ruang lebih bagi setiap orang yang peduli untuk mengelola dan berkiprah.
Lihat Juga :