Kejagung Diharapkan Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 12 April 2021 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam kasus tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Sejumlah saksi pun telah dipanggil ke Gedung Bundar JAM Pidsus untuk dimintai keterangan. Terbaru, tim penyidik telah memeriksa dua orang pada Selasa (6/4/2021). Mereka adalah Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan berinisal EA dan Karyawan PT Mandiri Sekuritas berinisal A.
Hingga saat ini, Kejagung telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan. Adapun nilai transaksinya mencapai Rp43 triliun meski nilai itu belum dapat dikatakan sebagai kerugian negara.
Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi guna memastikan ada tidaknya unsur pidana. Salah satu yang harus dipastikan yakni bentuk investasi, apakah melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis.
Sejumlah saksi pun telah dipanggil ke Gedung Bundar JAM Pidsus untuk dimintai keterangan. Terbaru, tim penyidik telah memeriksa dua orang pada Selasa (6/4/2021). Mereka adalah Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan berinisal EA dan Karyawan PT Mandiri Sekuritas berinisal A.
Hingga saat ini, Kejagung telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan. Adapun nilai transaksinya mencapai Rp43 triliun meski nilai itu belum dapat dikatakan sebagai kerugian negara.
Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi guna memastikan ada tidaknya unsur pidana. Salah satu yang harus dipastikan yakni bentuk investasi, apakah melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis.
(maf)
Lihat Juga :