Kejagung Diharapkan Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 12 April 2021 - 15:26 WIB
loading...
Kejagung Diharapkan...
Sekjen KSPI, Ramidi mengatakan, pihaknya menuntut Kejagung menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Foto/SINDOweekly
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Konsitusi (MK), Senin siang (12/4/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan

Ada empat poin yang dituntut KSPI, salah satunya terkait kasus dugaan korupsi dana pengelolaan dan dana investasi yang dikelola BPJS Ketanagakerjaan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSPI, Ramidi mengatakan, pihaknya menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Usut tuntas dugaan korupsi di BPJS hingga akarnya," kata Ramidi di Gedung MK. Baca juga: Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Data Penerima Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Sementara Kejagung saat ini belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kekinian, kejagung masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka.

Baca juga: Pemkot Lindungi Relawan Makassar Recover dengan BPJS Ketenagakerjaan

Diketahui, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam kasus tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Sejumlah saksi pun telah dipanggil ke Gedung Bundar JAM Pidsus untuk dimintai keterangan. Terbaru, tim penyidik telah memeriksa dua orang pada Selasa (6/4/2021). Mereka adalah Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan berinisal EA dan Karyawan PT Mandiri Sekuritas berinisal A.

Hingga saat ini, Kejagung telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan. Adapun nilai transaksinya mencapai Rp43 triliun meski nilai itu belum dapat dikatakan sebagai kerugian negara.

Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi guna memastikan ada tidaknya unsur pidana. Salah satu yang harus dipastikan yakni bentuk investasi, apakah melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved