Wamenag Angkat Bicara soal Polemik Kajian Ramadhan di PT Pelni
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi polemik daftar penceramah pengajian Ramadhan 1442 Hijriah di PT Pelni (Persero). Pemerintah, kata dia, tidak pernah melarang ustaz, mubaligh, atau tokoh agama dalam melaksanakan tugas dakwah.
"Jadi keliru jika ada anggapan pemerintah ikut intervensi apalagi sampai melarang ustaz atau mubaligh yang melaksanakan tugas dakwah," kata Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).
Menurut Zainut, pemerintah hanya mengimbau kepada para ustaz, mubaligh, dan tokoh agama dalam menyampaikan materi dakwah agar menjaga nilai-nilai kerukunan, persaudaraan dan toleransi.
Di dalam negara yang majemuk, kata Zainut, dibutuhkan kearifan dalam memaknai perbedaan. Dirinya mafhum bahwa bangsa ini sangatlah majemuk, terdiri dari berbagai suku, ras, etnis, dan agama.
Lebih khusus lagi kemajemukan tersebut juga terjadi pada umat Islam yang tergabung dalam berbagai ormas dan kelembagaan Islam. Masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda, baik dari sisi agenda dan pola gerakannya, serta pemahaman keagamaannya.
"Oleh karena itu, penting bagi pimpinan ormas Islam memiliki kesadaran untuk menjaga hubungan persaudaraan sesama umat Muslim (ukhuwah Islamiyyah) dan antar komponen anak bangsa (ukhuwah wathaniyah)," ujarnya.
Perbedaan yang terjadi antarumat Islam jangan sampai menimbulkan perpecahan, apalagi jika perbedaan tersebut hanya pada wilayah ikhtilaf, furu'iyat atau cabang agama bukan pada pokok ajaran agama.
"Jujur diakui masih banyak ditemukan ustadz dan mubaligh yang seringkali membesar-besarkan masalah khilafiyah sehingga menimbulkan gesekan di masyarakat, bahkan sampai pada tindakan penolakan masyarakat terhadap ustadz atau mubaligh yang bersangkutan," ungkapnya.
"Jadi keliru jika ada anggapan pemerintah ikut intervensi apalagi sampai melarang ustaz atau mubaligh yang melaksanakan tugas dakwah," kata Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).
Menurut Zainut, pemerintah hanya mengimbau kepada para ustaz, mubaligh, dan tokoh agama dalam menyampaikan materi dakwah agar menjaga nilai-nilai kerukunan, persaudaraan dan toleransi.
Di dalam negara yang majemuk, kata Zainut, dibutuhkan kearifan dalam memaknai perbedaan. Dirinya mafhum bahwa bangsa ini sangatlah majemuk, terdiri dari berbagai suku, ras, etnis, dan agama.
Lebih khusus lagi kemajemukan tersebut juga terjadi pada umat Islam yang tergabung dalam berbagai ormas dan kelembagaan Islam. Masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda, baik dari sisi agenda dan pola gerakannya, serta pemahaman keagamaannya.
"Oleh karena itu, penting bagi pimpinan ormas Islam memiliki kesadaran untuk menjaga hubungan persaudaraan sesama umat Muslim (ukhuwah Islamiyyah) dan antar komponen anak bangsa (ukhuwah wathaniyah)," ujarnya.
Perbedaan yang terjadi antarumat Islam jangan sampai menimbulkan perpecahan, apalagi jika perbedaan tersebut hanya pada wilayah ikhtilaf, furu'iyat atau cabang agama bukan pada pokok ajaran agama.
"Jujur diakui masih banyak ditemukan ustadz dan mubaligh yang seringkali membesar-besarkan masalah khilafiyah sehingga menimbulkan gesekan di masyarakat, bahkan sampai pada tindakan penolakan masyarakat terhadap ustadz atau mubaligh yang bersangkutan," ungkapnya.