Wamenag Angkat Bicara soal Polemik Kajian Ramadhan di PT Pelni
Senin, 12 April 2021 - 12:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KSP Nyatakan Dukung Pencopotan Pejabat PT Pelni terkait Pengajian
"Oleh karena itu, penting bagi pimpinan ormas Islam memiliki kesadaran untuk menjaga hubungan persaudaraan sesama umat Muslim (ukhuwah Islamiyyah) dan antar komponen anak bangsa (ukhuwah wathaniyah)," ujarnya.
Perbedaan yang terjadi antarumat Islam jangan sampai menimbulkan perpecahan, apalagi jika perbedaan tersebut hanya pada wilayah ikhtilaf, furu'iyat atau cabang agama bukan pada pokok ajaran agama.
"Jujur diakui masih banyak ditemukan ustadz dan mubaligh yang seringkali membesar-besarkan masalah khilafiyah sehingga menimbulkan gesekan di masyarakat, bahkan sampai pada tindakan penolakan masyarakat terhadap ustadz atau mubaligh yang bersangkutan," ungkapnya.
Baca juga: Disebut Gelar Kajian Ramadhan Tanpa Izin Direksi, Pejabat Pelni Dicopot
"Jadi penolakan atau pelarangan itu terjadi bukan dilakukan oleh pemerintah tetapi penolakan itu dari masyarakat sendiri, akibat dari ulah mubaligh atau ustadz itu sendiri yang terlalu mengeksploitasi khilafiyah, merasa dirinya paling benar dan yang lain dianggap salah atau bid'ah," tambahnya.
"Oleh karena itu, penting bagi pimpinan ormas Islam memiliki kesadaran untuk menjaga hubungan persaudaraan sesama umat Muslim (ukhuwah Islamiyyah) dan antar komponen anak bangsa (ukhuwah wathaniyah)," ujarnya.
Perbedaan yang terjadi antarumat Islam jangan sampai menimbulkan perpecahan, apalagi jika perbedaan tersebut hanya pada wilayah ikhtilaf, furu'iyat atau cabang agama bukan pada pokok ajaran agama.
"Jujur diakui masih banyak ditemukan ustadz dan mubaligh yang seringkali membesar-besarkan masalah khilafiyah sehingga menimbulkan gesekan di masyarakat, bahkan sampai pada tindakan penolakan masyarakat terhadap ustadz atau mubaligh yang bersangkutan," ungkapnya.
Baca juga: Disebut Gelar Kajian Ramadhan Tanpa Izin Direksi, Pejabat Pelni Dicopot
"Jadi penolakan atau pelarangan itu terjadi bukan dilakukan oleh pemerintah tetapi penolakan itu dari masyarakat sendiri, akibat dari ulah mubaligh atau ustadz itu sendiri yang terlalu mengeksploitasi khilafiyah, merasa dirinya paling benar dan yang lain dianggap salah atau bid'ah," tambahnya.
Lihat Juga :