MUI Setuju Penerima Bansos yang Main Judi Online Dicoret, Ini Alasannya

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:01 WIB
loading...
MUI Setuju Penerima...
Ilustrasi judi online. Foto/Dok SINDOnews/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial ( bansos ) yang terlibat judi online (judol). Hal tersebut sudah sangat tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan MUI sangat miris membaca laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada ratusan ribu penerima bansos terkait judi online. “Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol,” katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (13/7/2025).

Zainut pun menegaskan bahwa dalam syariat Islam judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah [50] ayat 90:

Baca juga: Cak Imin Ungkap Sejumlah Sanksi bagi Penerima Bansos yang Main Judi Online



Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman..Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

“Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyampaikan bahwa judi merupakan salah satu perbuatan yang keji dan termasuk perbuatan setan. Allah SWT juga memberikan perintah kepada kita semuanya untuk menjauhi perbuatan tersebut,” jelas Zainut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved