Permudah Masyarakat Berwakaf, BWI Luncurkan Layanan Digital Wakaf Super Apss
Sabtu, 10 April 2021 - 16:59 WIB
loading...
Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan layanan digital Wakaf Super Apss. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan layanan digital Wakaf Super Apss. Peluncuran aplikasi tersebut selain untuk mempermudah masyarakat berwakaf dan membantu para stakeholders perwakafan juga sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan wakaf.
Layanan digital yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini, terlebih dalam suasana pandemi Covid-19. Layanan digital saat ini telah merambah seluruh sektor kehidupan, termasuk wakaf. Karena itu, institusi nazhir dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan mengakselerasi pengelolaan wakaf melalui proses transformasi digital yang terencana dengan baik. Baca juga: BWI akan Masukan Wakaf ke Kurikulum Sekolah Tingkat Dasar Sampai Perguruan Tinggi
Badan Wakaf Indonesia (BWI), sebagai lembaga independen yang mendapat mandat untuk memajukan perwakafan di Indonesia, telah menginisiasi upaya transformasi digital ini dengan mengembangkan layanan Wakaf Super Apps, yang resmi diluncurkan pada Sabtu (10/04/2021). Baca juga: Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Wapres Maruf Amin Kasih Pesan Ini Soal Pengelolaan
Pengembangan Wakaf Super Apps ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengembangkan ekosistem digital wakaf yang memudahkan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) perwakafan dalam menunaikan ibadah wakaf, termasuk mengakses data dan informasi perkembangan wakaf terkini. Secara sederhana, Wakaf Super Apps yang diluncurkan saat ini terbagi atas tiga platform, yang terkoneksi dengan situs resmi BWI (www.bwi.go.id).
Pertama, layanan e-services, yang ditujukan untuk para nazhir di seluruh Indonesia. Kedua, platform berkahwakaf.id, yang didesain untuk memudahkan para wakif dalam menunaikan wakafnya, dan ketiga, platform sahabatbwi.com, yang dirancang sebagai platform media sosial yang bisa dikases dan digunakan oleh masyarakat secara luas, untuk mempelajari dan memahami konsep dan praktek wakaf, sekaligus membangun jaringan pertemanan.
Layanan digital yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini, terlebih dalam suasana pandemi Covid-19. Layanan digital saat ini telah merambah seluruh sektor kehidupan, termasuk wakaf. Karena itu, institusi nazhir dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan mengakselerasi pengelolaan wakaf melalui proses transformasi digital yang terencana dengan baik. Baca juga: BWI akan Masukan Wakaf ke Kurikulum Sekolah Tingkat Dasar Sampai Perguruan Tinggi
Badan Wakaf Indonesia (BWI), sebagai lembaga independen yang mendapat mandat untuk memajukan perwakafan di Indonesia, telah menginisiasi upaya transformasi digital ini dengan mengembangkan layanan Wakaf Super Apps, yang resmi diluncurkan pada Sabtu (10/04/2021). Baca juga: Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Wapres Maruf Amin Kasih Pesan Ini Soal Pengelolaan
Pengembangan Wakaf Super Apps ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengembangkan ekosistem digital wakaf yang memudahkan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) perwakafan dalam menunaikan ibadah wakaf, termasuk mengakses data dan informasi perkembangan wakaf terkini. Secara sederhana, Wakaf Super Apps yang diluncurkan saat ini terbagi atas tiga platform, yang terkoneksi dengan situs resmi BWI (www.bwi.go.id).
Pertama, layanan e-services, yang ditujukan untuk para nazhir di seluruh Indonesia. Kedua, platform berkahwakaf.id, yang didesain untuk memudahkan para wakif dalam menunaikan wakafnya, dan ketiga, platform sahabatbwi.com, yang dirancang sebagai platform media sosial yang bisa dikases dan digunakan oleh masyarakat secara luas, untuk mempelajari dan memahami konsep dan praktek wakaf, sekaligus membangun jaringan pertemanan.
Lihat Juga :