DPR Minta Pemerintah Segera Berikan Insentif Maskapai
Kamis, 08 April 2021 - 02:10 WIB
loading...
Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta pemerintah memberikan insentif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia. FOTO/DOK.dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta pemerintah memberikan insentif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia. Pemberian insentif maskapai diyakini sekaligus menjadi stimulus pemulihan ekonomi nasional.
Politikus PDI Perjuangan ini memaparkan insentif yang dimaksud adalah pengurangan pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari biaya-biaya kebandarudaraan, termasuk biaya landing pesawat. Menurut dia, selama ini PNBP yang dibebankan ke maskapai sangat besar.
Lasarus juga meminta pemerintah tidak hanya fokus kepada maskapai milik negara. Pemberian insentif, menurut dia, juga kepada seluruh maskapai, termasuk milik swasta nasional. "Maskapai itu memiliki andil terhadap pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi juga kepada pendapatan negara," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: DPR RI Mendorong Kemenhub Mempertimbangkan Pemberian Insentif bagi Jasa Transportasi
"Jadi, harus (pemerintah beri insentif maskapai). Setiap kali rapat di Komisi, kami pun sudah sampaikan itu. Kan, maskapai swasta ada perannya, makanya harus diperhatikan juga," ujarnya.
Lasarus berharap pemerintah segera meluncurkan insentif kepada seluruh maskapai tersebut. Namun, dia memahami bahwa pemberian insentif tak hanya urusan Kementerian Pehubungan tapi juga Kementerian Keuangan.
"Mau tidak Menteri Keuangan dikurangi pendapatannya? Nanti, kami akan rapatkan lagi masalah insentif ini dengan Dirjen Perhubungan Udara," katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini memaparkan insentif yang dimaksud adalah pengurangan pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari biaya-biaya kebandarudaraan, termasuk biaya landing pesawat. Menurut dia, selama ini PNBP yang dibebankan ke maskapai sangat besar.
Lasarus juga meminta pemerintah tidak hanya fokus kepada maskapai milik negara. Pemberian insentif, menurut dia, juga kepada seluruh maskapai, termasuk milik swasta nasional. "Maskapai itu memiliki andil terhadap pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi juga kepada pendapatan negara," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: DPR RI Mendorong Kemenhub Mempertimbangkan Pemberian Insentif bagi Jasa Transportasi
"Jadi, harus (pemerintah beri insentif maskapai). Setiap kali rapat di Komisi, kami pun sudah sampaikan itu. Kan, maskapai swasta ada perannya, makanya harus diperhatikan juga," ujarnya.
Lasarus berharap pemerintah segera meluncurkan insentif kepada seluruh maskapai tersebut. Namun, dia memahami bahwa pemberian insentif tak hanya urusan Kementerian Pehubungan tapi juga Kementerian Keuangan.
"Mau tidak Menteri Keuangan dikurangi pendapatannya? Nanti, kami akan rapatkan lagi masalah insentif ini dengan Dirjen Perhubungan Udara," katanya.
Lihat Juga :