Menhub Ungkap 27 Juta Orang Tetap Akan Mudik Meski Dilarang

Rabu, 07 April 2021 - 18:37 WIB
loading...
Menhub Ungkap 27 Juta Orang Tetap Akan Mudik Meski Dilarang
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan sebanyak 27 juta orang tetap akan mudik meskipun kegiatan itu telah dilarang oleh pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan ( Menhub ), Budi Karya Sumadi mengatakan sebanyak 27 juta orang tetap akan mudik meskipun kegiatan itu telah dilarang oleh pemerintah. Karena itu, pemerintah akan bertindak tegas bila ada warga yang membandel.

Budi menuturkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan survei terhadap banyak responden. Hasilnya mengungkap bahwa ada 81 juta orang atau 33% warga yang mudik jika pemerintah tak melarang.

Lalu, Budi juga mengungkap ada 27 juta atau 11% warga yang masih nekat mudik meskipun pemerintah telah melarang kegiatan yang sudah menjadi tradisi tersebut.

"Kami sampaikan bahwa Menhub melakukan suatu survei terhadap satu jumlah responden yang banyak, di mana apabila tidak ada larangan mudik, maka 33% orang masih mudik. Artinya ada 81 juta orang akan mudik. Tetapi kalau ada larangan mudik, orang yang ingin mudik 11% dengan angka 27 juta," ujarnya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Rabu (7/4/2021).

Pemerintah melihat jumlah warga yang berniat mudik masih banyak meski sudah dilarang. Pemerintah memastikan akan bertindak tegas jika masih ada warga yang membandel. Adapun tujuan mudik paling banyak ke Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Itu jumlah yang banyak, dan kami mengidentifikasi bahwa tujuan mudik yang paling banyak dari Jabodetabek ke Jateng sebanyak 37% atau kurang lebih 12 juta, Jabar 23% atau 6 juta dan Jatim," jelas Budi.

"Oleh karena itu kita memang ditugaskan oleh Pak Presiden untuk melakukan mitigasi apa yang terjadi pada tahun sebelumnya. Kita ketahui bahwa Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik Lebaran dilarang dari tanggal 6-17. Oleh karenanya, Kemenhub secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail, namun demikian kami menunggu arahan dari Satgas COVID-19 karena satgas yang akan memberikan SE dan kami akan menindaklanjuti," tutup Budi.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)