DPR: Aturan Daerah Terkait Mudik Seharusnya Sesuai Putusan Pemerintah Pusat

Rabu, 07 April 2021 - 17:48 WIB
loading...
DPR: Aturan Daerah Terkait...
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama. mengatakan ketentuan daerah terkait mudik seharusnya disesuaikan dengan pemerintah pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketentuan yang mengharuskan kendaraan masuk wilayah Jawa Tengah saat mudik Lebaran nanti mengantongi izin gubernur ditanggapi oleh anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama.

Suryadi mengatakan seharusnya ketentuan di daerah terkait urusan mudik Lebaran menyesuaikan keputusan pemerintah pusat. "Sebenarnya urusan mudik sudah ditetapkan pemerintah pusat. Harusnya ketentuan-ketentuan di daerah juga menyesuaikan, agar tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat," ujar Suryadi Jaya Purnama kepada SINDOnews, Rabu (7/4/2021). Baca juga: PNS Dilarang Mudik dan Ambil Cuti Lebaran Tahun Ini

Dia mengatakan, masalahnya bukan pada izin kepala daerah, tapi bagaimana agar pergerakan virus Covid-19 itu tidak terjadi. "Kalau kendaraan barang logistik dan pelyanan publik jangan sampai terganggu," tuturnya. Baca juga:
Mudik Lebaran, Kendaraan Masuk Jawa Tengah Harus Kantongi Izin Gubernur

Namun, dia sepakat pergerakan orang di saat pandemi Covid-19 ini perlu diperketat. "Agar tidak terjadi penularan," pungkasnya.

Diberitakan SINDOnews sebelumnya, kendaraan dari luar Jateng bakal tidak diizinkan masuk wilayah Jawa Tengah saat mudik Lebaran nanti. Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafrudin, Senin (5/4/2021).

Rencananya, Ditlantas Polda Jateng akan lakukan penyekatan di perbatasan provinsi saat libur lebaran . Penyekatan tersebut akan dilakukan total di jalur arteri maupun jalur tol pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. "Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada gubernur. Nanti akan kami sounding ke gubernur," kata Rudy.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved