DPR: Aturan Daerah Terkait Mudik Seharusnya Sesuai Putusan Pemerintah Pusat

Rabu, 07 April 2021 - 17:48 WIB
loading...
DPR: Aturan Daerah Terkait...
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama. mengatakan ketentuan daerah terkait mudik seharusnya disesuaikan dengan pemerintah pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketentuan yang mengharuskan kendaraan masuk wilayah Jawa Tengah saat mudik Lebaran nanti mengantongi izin gubernur ditanggapi oleh anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama.

Suryadi mengatakan seharusnya ketentuan di daerah terkait urusan mudik Lebaran menyesuaikan keputusan pemerintah pusat. "Sebenarnya urusan mudik sudah ditetapkan pemerintah pusat. Harusnya ketentuan-ketentuan di daerah juga menyesuaikan, agar tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat," ujar Suryadi Jaya Purnama kepada SINDOnews, Rabu (7/4/2021). Baca juga: PNS Dilarang Mudik dan Ambil Cuti Lebaran Tahun Ini

Dia mengatakan, masalahnya bukan pada izin kepala daerah, tapi bagaimana agar pergerakan virus Covid-19 itu tidak terjadi. "Kalau kendaraan barang logistik dan pelyanan publik jangan sampai terganggu," tuturnya. Baca juga:
Mudik Lebaran, Kendaraan Masuk Jawa Tengah Harus Kantongi Izin Gubernur

Namun, dia sepakat pergerakan orang di saat pandemi Covid-19 ini perlu diperketat. "Agar tidak terjadi penularan," pungkasnya.

Diberitakan SINDOnews sebelumnya, kendaraan dari luar Jateng bakal tidak diizinkan masuk wilayah Jawa Tengah saat mudik Lebaran nanti. Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafrudin, Senin (5/4/2021).

Rencananya, Ditlantas Polda Jateng akan lakukan penyekatan di perbatasan provinsi saat libur lebaran . Penyekatan tersebut akan dilakukan total di jalur arteri maupun jalur tol pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. "Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada gubernur. Nanti akan kami sounding ke gubernur," kata Rudy.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
PAN dan PKS Dukung Prabowo...
PAN dan PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Bahlil: Kalau Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
Jazuli Ingatkan Kader...
Jazuli Ingatkan Kader PKS Jangan Ada yang Merasa Masih Oposisi
Giliran PKS Beri Sinyal...
Giliran PKS Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Womens Day Run 10K 2025
Tok! Paripurna DPR Sahkan...
Tok! Paripurna DPR Sahkan Naturalisasi Emil Audero, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James
Tok! DPR Setuju Permohonan...
Tok! DPR Setuju Permohonan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy
Rekomendasi
5 Gejala Asam Urat yang...
5 Gejala Asam Urat yang Sering Tidak Disadari, Tak Melulu Nyeri Sendi
Pergolakan Raja Mataram...
Pergolakan Raja Mataram dan Perang Saudara yang Berujung Pembunuhan Massal
Drama Inter vs Barcelona:...
Drama Inter vs Barcelona: Gol Kontroversial Acerbi Bikin Penggemar Blaugrana Meradang!
Berita Terkini
Kompi Pemburu Rajawali...
Kompi Pemburu Rajawali IV, Pasukan Elite Bentukan Presiden Prabowo di Timtim Reuni
Penjelasan Lembaga Dewan...
Penjelasan Lembaga Dewan Adat Keraton Solo soal Sosok Dani Nur Adiningrat
Waketum PPP Sangkal...
Waketum PPP Sangkal Aturan Tidak Ada Muscablub dan Muswilub Jelang Muktamar
Bareskrim Tangkap 2...
Bareskrim Tangkap 2 Petinggi Perusahaan Terkait Judi Online
25 Tahun Pengabdian,...
25 Tahun Pengabdian, Alumni Semapa PK 7 Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim
Tok! MKD Putuskan Ahmad...
Tok! MKD Putuskan Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik Anggota DPR
Infografis
Bagi Calon Pemudik,...
Bagi Calon Pemudik, Simak Sejumlah Aturan Mudik Lebaran 2022!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved