Polri Sebut Sudah 10 Terduga Teroris Ditangkap di Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sejauh ini tercatat sudah menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Sehingga, sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Ahmad menjelaskan, selain menangkap 10 orang, Densus 88 juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat orang. Namun, satu di antaranya sudah ditangkap. "Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. DPO tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat DPO nomor 2 atas nama AN telah ditangkap, sehingga dari 4 itu, tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," ujar Ahmad.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Korwil DKI Jakarta melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Adapun, buronan tersebut merupakan pengembangan dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
"Sehingga, sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Ahmad menjelaskan, selain menangkap 10 orang, Densus 88 juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat orang. Namun, satu di antaranya sudah ditangkap. "Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. DPO tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat DPO nomor 2 atas nama AN telah ditangkap, sehingga dari 4 itu, tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," ujar Ahmad.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Korwil DKI Jakarta melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Adapun, buronan tersebut merupakan pengembangan dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
(cip)