Penjual Senjata ke Pelaku Teror Mabes Polri Ditetapkan Tersangka

Rabu, 07 April 2021 - 15:45 WIB
loading...
Penjual Senjata ke Pelaku...
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penjual senjata ke pelaku teror Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menetapkan Muchsin Kamal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan senjata ke pelaku teror di Mabes Polri, yang dilakukan perempuan berinisial ZA.

"Sudah menjadi tersangka, namun masih tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). Baca juga: Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris Terkait Aksi Teror di Jakarta

Ahmad menjelaskan, penyidik merujuk pada Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tetapi, pengusutan kasus ini masih dilakukan oleh penyidik dari Densus 88 Antiteror Polri. Sehingga, kata Ahmad, polisi turut mendalami kerlibatan Muchsin Kamal dalam aksi teror yang dilakukan oleh ZA di area Mabes Polri. "Terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam Undang-undang terorisme," ucap Ahmad.

Sekadar diketahui, ZA membeli senjata api berjenis Airgun dari Muchsin yang merupakan mantan narapidana terorisme di wilayah Banda Aceh. Transaksi itu dilakukan secara online.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Rekomendasi
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
Presiden Ukraina Zelensky:...
Presiden Ukraina Zelensky: China Memasok Senjata ke Rusia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved