KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp13 Miliar ke Kemenag
Rabu, 07 April 2021 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutan yang dibacakan Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, Kemenag bersyukur atas upaya yang dilakukan KPK dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dia menilai, salah satu capaian kinerja dari pelaksanaan tugas KPK tersebut adalah berhasil mengembalikan aset negara yang berasal dari tindakan pidana yang dilakukan oleh para koruptor.
"Aset yang disita tersebut merupakan barang milik negara yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum, salah satunya untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama," tutur Nizar di Jakarta, Rabu (7/4/2021) seperti dikutip dari laman setkab.go.id.
"Insya Allah kami akan memanfaatkan aset tersebut dengan membangun gedung KUA dan madrasah," katanya.
Baca juga: KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp55,8 Miliar ke TNI AL
Nizar mengatakan, Kemenag menyambut baik upaya pengalihan status atas barang rampasan ini. Pada prinsipnya aset yang dirampas tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.
Dia menilai, salah satu capaian kinerja dari pelaksanaan tugas KPK tersebut adalah berhasil mengembalikan aset negara yang berasal dari tindakan pidana yang dilakukan oleh para koruptor.
"Aset yang disita tersebut merupakan barang milik negara yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum, salah satunya untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama," tutur Nizar di Jakarta, Rabu (7/4/2021) seperti dikutip dari laman setkab.go.id.
"Insya Allah kami akan memanfaatkan aset tersebut dengan membangun gedung KUA dan madrasah," katanya.
Baca juga: KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp55,8 Miliar ke TNI AL
Nizar mengatakan, Kemenag menyambut baik upaya pengalihan status atas barang rampasan ini. Pada prinsipnya aset yang dirampas tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.
Lihat Juga :