Vaksinasi di MUI Pakai AstraZeneca, Wapres: Ini Istimewa
Rabu, 07 April 2021 - 10:30 WIB
loading...
Wapres Maruf Amin menyebut vaksinasi keempat di MUI istmewa karena yang digunakan adalah vaksin astrazeneca yang dihukumi haram tapi boleh. Foto/setwapres
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin pagi ini meninjau pelaksanaan vaksinasi di kantor Majelis Ulama Indonesia ( MUI ). Dia mengatakan bahwa ini merupakan vaksinasi keempat di MUI. Namun kali ini lebih istimewa karena menggunakan vaksin AstraZeneca.
“Istimewanya vaksinasi yang keempat ini menggunakan vaksin Astrazeneca. Kenapa itu menjadi istimewa? Karena memang masalah ini kan menjadi persoalan yang cukup hangat,” katanya di Kantor MUI, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Segera Dilakukan, Pemprov Jatim Diminta Percepat Vaksinasi Guru
Seperti diketahui vaksin AstraZeneca sempat menjadi perbincangan hangat karena adanya kandungan yang tidak halal. Meski begitu, Maruf mengatakan bahwa MUI sesuai dengan keputusannya tetap boleh digunakan.
“Tapi Majelis Ulama sesuai dengan pandangan dan keputusannya bahwa AstraZeneca walaupun ada persoalan bahannya ada sesuatu yang haram, tapi dinyatakan boleh digunakan. Karena itu maka yang kita persoalkan sekarang jangan lagi bicara halal haram tapi boleh apa tidak boleh,” ungkapnya.
“Istimewanya vaksinasi yang keempat ini menggunakan vaksin Astrazeneca. Kenapa itu menjadi istimewa? Karena memang masalah ini kan menjadi persoalan yang cukup hangat,” katanya di Kantor MUI, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Segera Dilakukan, Pemprov Jatim Diminta Percepat Vaksinasi Guru
Seperti diketahui vaksin AstraZeneca sempat menjadi perbincangan hangat karena adanya kandungan yang tidak halal. Meski begitu, Maruf mengatakan bahwa MUI sesuai dengan keputusannya tetap boleh digunakan.
“Tapi Majelis Ulama sesuai dengan pandangan dan keputusannya bahwa AstraZeneca walaupun ada persoalan bahannya ada sesuatu yang haram, tapi dinyatakan boleh digunakan. Karena itu maka yang kita persoalkan sekarang jangan lagi bicara halal haram tapi boleh apa tidak boleh,” ungkapnya.
Lihat Juga :