Apresiasi Kebijakan Royalti Lagu, Gekrafs: Pencipta Lagu Bukan Hanya yang Terkenal

Rabu, 07 April 2021 - 08:42 WIB
loading...
Apresiasi Kebijakan...
Gekrafs mengapresiasi kebijakan pengenaan royalti pada karya lagu. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik. PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Maret 2021 dianggapnya lebih menjamin penghargaan terhadap karya cipta.

"Saya sangat mengapresiasi langkah pemerintah yg akan mengenakan royalti dari setiap pemutaran dan pemakaian lagu. Artinya karya cipta mulai dihargai secara maksimal," ujar Kawendra Lukistian kepada SINDOnews, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Jokowi Teken PP Royalti Lagu, Pengusaha Bus: Banyak yang Lebih Kasatmata yang Harus Diurusi

Kawendra menilai pro dan kontra pasti ada. "Bagi sebagian orang yang tidak paham profesi musisi atau pencipta lagu, yang selama ini karyanya dinikmati tapi tanpa maksimalnya apresiasi," ujar juru bicara Sandiaga Salahuddin Uno ini.

Kata Kawendra, janganlah egois hanya melihat profesi atau pekerjaan itu dari yang kasat mata saja, di kantoran, di gedung-gedung dan lainnya. "Ingat, ada musisi atau pencipta lagu bukan hanya yang terkenal saja, yang karyanya setiap hari, setiap momen kita nikmati tapi selama ini masih minim apresiasi," katanya.

Baca juga: Jokowi Teken PP Royalti Lagu, Anang Hermansyah: Angin Segar Ekosistem Musik

Kawendra menuturkan, para musisi atau pencipta lagu itu pun butuh makan, butuh hidup dengan pendapatan yang layak. "Ini adalah momentum kita sebagai anak bangsa belajar lebih menghargai karya cipta. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budaya serta karya setiap masyarakatnya," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari dan Kasipidsus...
Kajari dan Kasipidsus Karo Diklarifikasi Kejati Sumut terkait Kasus Amsal Sitepu
Kasus Amsal Sitepu,...
Kasus Amsal Sitepu, Kemenekraf: Pengadaan Jasa Kreatif Berbeda dengan Pengadaan Barang
Pakar Hukum Boris Tampubolon:...
Pakar Hukum Boris Tampubolon: Tanpa Bukti Kick Back Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana
Tanggapi Kasus Amsal...
Tanggapi Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin Sorot Bahaya Kriminalisasi Pekerja Kreatif
Kasus Amsal Sitepu di...
Kasus Amsal Sitepu di Sumut, Kawendra: Jangan Zalimi Pejuang Ekraf
Besok, Komisi III DPR...
Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Kasus Videografer Amsal Sitepu
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
IPB dan Unpad Adu Inovasi...
IPB dan Unpad Adu Inovasi Berdayakan Ekonomi Kreatif Desa Wisata Gunung Padang
Rekomendasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Berita Terkini
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved