Tak Mau Teken Perjanjian Ekstradisi, KPK: Singapura Surga Para Koruptor
Rabu, 07 April 2021 - 06:35 WIB
loading...
KPK menyebut Singapura masih menjadi surga bagi para buronan kasus korupsi. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Karyoto menyebut Singapura telah menjadi surganya para buronan kasus tindak pidana korupsi hingga saat ini. Banyak buronan korupsi memilih kabur dan tinggal di Singapura karena merasa aman. "Surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Karyoto menjelaskan alasan dirinya menyebut Singapura sebagai surganya para buronan koruptor, karena Singapura jadi satu-satunya negara yang tidak menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. "Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura," jelasnya.
Baca juga: KPK Bidik Pihak yang Membantu Pelarian Samin Tan
Bahkan, ketika buronan koruptor telah mendapatkan permanent resident di Singapura, hal itu membuat kerja KPK untuk menangkap akan sangat sulit.
"Kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang di Singapura nih kalau orang yang sudah dapat permanent resident dan lain-lain agak repot, sekalipun dia udah ditetapkan tersangka," tegasnya.
Karyoto menjelaskan alasan dirinya menyebut Singapura sebagai surganya para buronan koruptor, karena Singapura jadi satu-satunya negara yang tidak menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. "Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura," jelasnya.
Baca juga: KPK Bidik Pihak yang Membantu Pelarian Samin Tan
Bahkan, ketika buronan koruptor telah mendapatkan permanent resident di Singapura, hal itu membuat kerja KPK untuk menangkap akan sangat sulit.
"Kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang di Singapura nih kalau orang yang sudah dapat permanent resident dan lain-lain agak repot, sekalipun dia udah ditetapkan tersangka," tegasnya.
Lihat Juga :