Kesadaran Kesehatan Kota
Rabu, 07 April 2021 - 05:35 WIB
loading...
A
A
A
Perencanaan kota harus terintegrasi dengan perekonomian sekitar, pasokan air bersih dan gas, penyediaan listrik dan energi terbarukan, transportasi terpadu, jaringan internet, serta ketahanan pertanian dan pangan sebagai pilar ketangguhan kota sehat. Perencana kota melibatkan berbagai lintas profesi seperti kesehatan masyarakat, epidomologi, sosiologi, teknik lingkungan, arsitektur dan arsitektur lanskap, dalam mempercepat pembangunan kota sehat pascapandemi.
Kelima, warga menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti makan makanan sehat bergizi, rajin berolahraga, istirahat cukup, serta menghindari stres. Pola hidup bersih dan sehat yang terbangun dari keluarga di rumah harus ditularkan dan disebarkan ke tetangga dan lingkungan sekitar, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten.
Meski program vaksinasi tengah dikebut, masyarakat tetap diingatkan untuk selalu wajib menerapkan 5M. Wajib memakai masker dengan benar kemanapun bepergian keluar rumah. Wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak lupa membawa hand sanitizer di saku. Wajib menjaga jarak 1,5-2 meter di mana pun berada. Wajib menghindari kerumuman atau keramaian termasuk saat menggunakan angkutan umum. Wajib mengurangi mobilitas keluar rumah dan mengoptimalkan belajar, bekerja, berniaga, serta beribadah dari rumah.
Keenam, seluruh kepala daerah diharapkan melakukan evaluasi dan realokasi anggaran daerah dengan fokus pada prioritas kegiatan penanganan Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi daerah. Pemerintah daerah harus melaporkan sebagai kinerja bidang kesehatan kepada pemerintah pusat. Pastikan koordinasi setiap kebijakan penanganan Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah berjalan baik.
Seluruh kebijakan dan peraturan pendukung, serta mobilisasi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diarahkan untuk turut menghentikan laju penyebaran Covid-19 dan mendorong percepatam pemulihan ekonomi daerah masing-masing. Program pembangunan daerah yang tidak mendesak harus ditunda atau dibatalkan dan digeser ke tahun berikutnya, sementara anggaran yang ada dialihkan ke kedua program kegiatan prioritas itu.
Kesadaran kesehatan kota sehat bukan merupakan pilihan melainkan sebuah keharusan sebagai wujud kenormaan baru.
Kelima, warga menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti makan makanan sehat bergizi, rajin berolahraga, istirahat cukup, serta menghindari stres. Pola hidup bersih dan sehat yang terbangun dari keluarga di rumah harus ditularkan dan disebarkan ke tetangga dan lingkungan sekitar, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten.
Meski program vaksinasi tengah dikebut, masyarakat tetap diingatkan untuk selalu wajib menerapkan 5M. Wajib memakai masker dengan benar kemanapun bepergian keluar rumah. Wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak lupa membawa hand sanitizer di saku. Wajib menjaga jarak 1,5-2 meter di mana pun berada. Wajib menghindari kerumuman atau keramaian termasuk saat menggunakan angkutan umum. Wajib mengurangi mobilitas keluar rumah dan mengoptimalkan belajar, bekerja, berniaga, serta beribadah dari rumah.
Keenam, seluruh kepala daerah diharapkan melakukan evaluasi dan realokasi anggaran daerah dengan fokus pada prioritas kegiatan penanganan Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi daerah. Pemerintah daerah harus melaporkan sebagai kinerja bidang kesehatan kepada pemerintah pusat. Pastikan koordinasi setiap kebijakan penanganan Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah berjalan baik.
Seluruh kebijakan dan peraturan pendukung, serta mobilisasi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diarahkan untuk turut menghentikan laju penyebaran Covid-19 dan mendorong percepatam pemulihan ekonomi daerah masing-masing. Program pembangunan daerah yang tidak mendesak harus ditunda atau dibatalkan dan digeser ke tahun berikutnya, sementara anggaran yang ada dialihkan ke kedua program kegiatan prioritas itu.
Kesadaran kesehatan kota sehat bukan merupakan pilihan melainkan sebuah keharusan sebagai wujud kenormaan baru.
(bmm)
Lihat Juga :