Kesadaran Kesehatan Kota

Rabu, 07 April 2021 - 05:35 WIB
loading...
A A A
Perencanaan kota harus terintegrasi dengan perekonomian sekitar, pasokan air bersih dan gas, penyediaan listrik dan energi terbarukan, transportasi terpadu, jaringan internet, serta ketahanan pertanian dan pangan sebagai pilar ketangguhan kota sehat. Perencana kota melibatkan berbagai lintas profesi seperti kesehatan masyarakat, epidomologi, sosiologi, teknik lingkungan, arsitektur dan arsitektur lanskap, dalam mempercepat pembangunan kota sehat pascapandemi.

Kelima, warga menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti makan makanan sehat bergizi, rajin berolahraga, istirahat cukup, serta menghindari stres. Pola hidup bersih dan sehat yang terbangun dari keluarga di rumah harus ditularkan dan disebarkan ke tetangga dan lingkungan sekitar, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten.

Meski program vaksinasi tengah dikebut, masyarakat tetap diingatkan untuk selalu wajib menerapkan 5M. Wajib memakai masker dengan benar kemanapun bepergian keluar rumah. Wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak lupa membawa hand sanitizer di saku. Wajib menjaga jarak 1,5-2 meter di mana pun berada. Wajib menghindari kerumuman atau keramaian termasuk saat menggunakan angkutan umum. Wajib mengurangi mobilitas keluar rumah dan mengoptimalkan belajar, bekerja, berniaga, serta beribadah dari rumah.

Keenam, seluruh kepala daerah diharapkan melakukan evaluasi dan realokasi anggaran daerah dengan fokus pada prioritas kegiatan penanganan Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi daerah. Pemerintah daerah harus melaporkan sebagai kinerja bidang kesehatan kepada pemerintah pusat. Pastikan koordinasi setiap kebijakan penanganan Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah berjalan baik.

Seluruh kebijakan dan peraturan pendukung, serta mobilisasi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diarahkan untuk turut menghentikan laju penyebaran Covid-19 dan mendorong percepatam pemulihan ekonomi daerah masing-masing. Program pembangunan daerah yang tidak mendesak harus ditunda atau dibatalkan dan digeser ke tahun berikutnya, sementara anggaran yang ada dialihkan ke kedua program kegiatan prioritas itu.

Kesadaran kesehatan kota sehat bukan merupakan pilihan melainkan sebuah keharusan sebagai wujud kenormaan baru.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Ancaman...
BMKG Ingatkan Ancaman Krisis Pangan di Tahun 2050 Akibat Perubahan Iklim
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Rekomendasi
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Menhan AS Hegseth Ungkap...
Menhan AS Hegseth Ungkap Biaya Perang Melawan Iran Sejauh Ini Sebesar Rp672 Triliun
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved