Soal Skandal Istri Siri Guru Besar, Ini Tanggapan Unpad
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran ( Unpad ) angkat bicara terkait laporan Finalis Miss Lasdscape 2019 perwakilan Indonesia, Era Setiyowati (Sierra) ke KPAI yang diduga melibatkan nama seorang guru besar Unpad.
Kepala Biro Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengakui, kabar tersebut memang mengarahkan kepada nama salah seorang Guru Besar Unpad. Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah memang inisial M sebagaimana dilaporkan adalah guru besar Unpad.
"Yang bisa kami informasikan sekarang, kami pihak Unpad akan melakukan verifikasi internal terkait dugaan tersebut," katanya, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Komisaris Independen BUMN Tersangkut Skandal Istri Siri
Namun sebagai gambaran, bila terbukti yang dimaksud adalah Guru Besar Unpad, maka proses selanjutnya akan diserahkan kepada Komisi Etika Senat Akademik Unpad. Nantinya, senat akan melihat apakah terjadi pelanggaran akademis atau tidak.
"Namun di luar itu semua, kasus yang terjadi adalah sepenuhnya merupakan masalah keluarga pribadi yang bersangkutan, yang tidak ada sangkut pautnya dengan Unpad. Sehingga implikasi hukum yang terjadi diserahkan kepada yang bersangkutan, sebagai orang pribadi," kata Dandi.
Komisi Etika Senat Akademik Unpad, kata dia, hanya akan melihatnya dari perspektif pelanggaran akademis.
Baca juga: Skandal Istri Siri, Kuasa Hukum Bantah Profesor M Nikah dengan Miss Landscape 2019
Seperti diberitakan, Finalis Miss Lasdscape 2019 perwakilan Indonesia Era Setiyowati (Sierra) melaporkan suami sirinya Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sosok Profesor M itu disebut sebagai guru besar dan komisaris independen BUMN.
Laporan itu terkait dugaan M menelantarkan istri sirinya (Sierra) yang saat ini memiliki anak berusia 8 bulan. Pengakuan Sierra, M tidak memberikan nafkah yang baik kepada anaknya.
Kepala Biro Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengakui, kabar tersebut memang mengarahkan kepada nama salah seorang Guru Besar Unpad. Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah memang inisial M sebagaimana dilaporkan adalah guru besar Unpad.
"Yang bisa kami informasikan sekarang, kami pihak Unpad akan melakukan verifikasi internal terkait dugaan tersebut," katanya, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Komisaris Independen BUMN Tersangkut Skandal Istri Siri
Namun sebagai gambaran, bila terbukti yang dimaksud adalah Guru Besar Unpad, maka proses selanjutnya akan diserahkan kepada Komisi Etika Senat Akademik Unpad. Nantinya, senat akan melihat apakah terjadi pelanggaran akademis atau tidak.
"Namun di luar itu semua, kasus yang terjadi adalah sepenuhnya merupakan masalah keluarga pribadi yang bersangkutan, yang tidak ada sangkut pautnya dengan Unpad. Sehingga implikasi hukum yang terjadi diserahkan kepada yang bersangkutan, sebagai orang pribadi," kata Dandi.
Komisi Etika Senat Akademik Unpad, kata dia, hanya akan melihatnya dari perspektif pelanggaran akademis.
Baca juga: Skandal Istri Siri, Kuasa Hukum Bantah Profesor M Nikah dengan Miss Landscape 2019
Seperti diberitakan, Finalis Miss Lasdscape 2019 perwakilan Indonesia Era Setiyowati (Sierra) melaporkan suami sirinya Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sosok Profesor M itu disebut sebagai guru besar dan komisaris independen BUMN.
Laporan itu terkait dugaan M menelantarkan istri sirinya (Sierra) yang saat ini memiliki anak berusia 8 bulan. Pengakuan Sierra, M tidak memberikan nafkah yang baik kepada anaknya.
(abd)