Menakar Program Deradikalisasi

Rabu, 07 April 2021 - 05:05 WIB
loading...
A A A
Pemerintah perlu memastikan bahwa program deradikalisasi sebagaimana digariskan dalam PP Nomor 77/2019 dilaksanakan secara optimal. Tujuan program deradikalisasi ini memang secara langsung adalah meningkatkan stabilitas sosial dan politik, dengan tidak adanya ancaman radikalis maka stabilitas sosial dan politik akan lebih baik. Demikian juga dengan adanya kesadaran masyarakat bahwa Pancasila merupakan satu-satunya ideologi maka akan meningkatkan ketahanan di tengah masyarakat dari ancaman radikalisasi.

Lebih lanjut pentingnya program deradikalisasi selain utamanya menjaga stabilitas sosial dan politik serta mewujudkan jaminan keamanan dalam kehidupan bernegara, juga akan mewujudkan stabilitas ekonomi. Parson (1985), menjelaskan bahwa gangguan keamanan dan gangguan stabilitas sosial dan politik akan sangat berkorelasi pada perkembangan ekonomi suatu negara. Dalam hal ini indikator ease of doing business (EoDB) adalah jaminan keamanan dan tingkat keamanan suatu negara.

Terjadinya aksi radikal secara ekonomi akan sangat berpengaruh pada tingkat resiko (country risk) suatu negara. Dengan suksesnya program deradikalisasi maka tentu akan berkorelasi positif dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Pada kondisi demikian akan menyerap tenaga kerja dan menurunkan tingkat kemiskinan.

Kini sudah saatnya pemerintah tidak saja menangani persoalan radikalisme dengan pendekatan legal formal, tetapi perlu melihat program deradikalisasi sebagai upaya yang strategis untuk dilaksanakan akan membawa dampak positif pada banyak hal selain terwujudnya jaminan keamanan pada seluruh masyarakat.

Secara strategis program deradikalisasi merupakan hal yang penting mengingat berkaitan dengan upaya mengubah ideologi yang mengancam masyarakat dan stabilitas negara dan pada akhirnya berdampak pada banyak faktor. Dengan dua kasus teror terakhir, pemerintah harus kembali mengevaluasi capaian program deradikalisasi yang telah digariskan dalam PP Nomor 77/2019.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Istana Minta Polisi...
Istana Minta Polisi Investigasi Teror ke Influencer yang Kritik Pemerintah
Teror DJ Donny dan Sherly...
Teror DJ Donny dan Sherly Annavita, Pengamat: Tahan Diri, Jangan Mau Diadu Domba
Teror Atas Perayaan...
Teror Atas Perayaan Hanukkah Yahudi di Bondi Beach Australia
Gus Yahya Ungkap Pengurus...
Gus Yahya Ungkap Pengurus PBNU Pusat hingga Daerah Terima Ancaman
Kepala FSB Rusia: Barat...
Kepala FSB Rusia: Barat akan Kerahkan ISIS Suriah dalam Perang Melawan Iran
Seluruh Tentara AS Hengkang...
Seluruh Tentara AS Hengkang setelah 10 Tahun Bercokol di Suriah
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Rekomendasi
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
5 Negara yang Menerapkan...
5 Negara yang Menerapkan Program Mirip dengan Tapera
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved