Menakar Program Deradikalisasi

Rabu, 07 April 2021 - 05:05 WIB
loading...
A A A
Arah Deradikalisasi
Persoalannya setelah UU Nomor 5/2018 diberlakukan bahkan program deradikalisasi secara khusus diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77/2019, masih terjadi aksi hasil radikalisasi yang membahayakan keselamatan masyarakat luas.

Memang tidak bijak serta-merta menyalahkan pemerintah atas terjadinya aksi radikal, namun sebaliknya pemerintah perlu melakukan introspeksi atas masih terjadinya aksi radikal di tengah masyarakat. Sejauh ini tampak jelas bahwa aparat penegak hukum lebih menggunakan UU Nomor 5/2018 pada aspek penegakan hukum (law enforcement) dengan adanya kewenangan yang lebih kuat dibanding UU Nomor 5/2003.

Sebagaimana diuraikan Jones (2006), bahwa upaya represif berbasis law enforcement jika tanpa dibarengi upaya-upaya deradikalisasi maka itu tidak akan optimal mengingat kelompok radikal biasanya menggunakan sistem sel yang sulit dan rumit untuk dilacak. Artinya penanganan persoalan radikalisme selain memang memerlukan pendekatan hukum, juga perlu ditunjang dengan pendekatan pendekatan yang memberikan kesadaran dengan berbasis pada ideologi Pancasila.

Peristiwa bom bunuh diri di Katedral Makassar dan upaya percobaan penyerangan Mabes Polri merupakan momentum untuk mengevaluasi berbagai program deradikalisasi yang telah dilakukan oleh pemerintah dengan mengacu PP Nomor 77/2019. Pemerintah dan aparat kepolisian dalam hal ini perlu secara serius untuk menangani program-program deradikalisasi, mengingat jika hanya melakukan upaya represif dan upaya penegakan hukum secara formal maka dengan sistem sel pada radikalis maka aksi radikal akan terulang dan kembali menempatkan masyarakat luas sebagai korban.

Tentu penegakan hukum atas aksi radikal tetap harus dilakukan dengan mengacu pada aturan yang ada namun yang lebih penting daripada itu adalah jaminan dari pemerintah bahwa aksi radikal tidak akan terulang kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Istana Minta Polisi...
Istana Minta Polisi Investigasi Teror ke Influencer yang Kritik Pemerintah
Teror DJ Donny dan Sherly...
Teror DJ Donny dan Sherly Annavita, Pengamat: Tahan Diri, Jangan Mau Diadu Domba
Teror Atas Perayaan...
Teror Atas Perayaan Hanukkah Yahudi di Bondi Beach Australia
Gus Yahya Ungkap Pengurus...
Gus Yahya Ungkap Pengurus PBNU Pusat hingga Daerah Terima Ancaman
Kepala FSB Rusia: Barat...
Kepala FSB Rusia: Barat akan Kerahkan ISIS Suriah dalam Perang Melawan Iran
Seluruh Tentara AS Hengkang...
Seluruh Tentara AS Hengkang setelah 10 Tahun Bercokol di Suriah
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Rekomendasi
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Fakta Program Makan...
Fakta Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Balita dan Pelajar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved