Kemendagri Tegaskan Pentingnya Peran Sekretaris dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 06 April 2021 - 13:59 WIB
loading...
Kemendagri Tegaskan...
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Rochayati Basra menyatakan pentingnya peran sekretaris dalam pembangunan daerah. Foto/SINDOnews/bima setiyadi
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan peran sekretaris dalam suatu organisasi perangkat daerah sangat vital. Kesuksesan suatu daerah ataupun perangkat daerah dalam mencapai tujuannya sangat tergantung pada kecakapan sekretaris.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Rochayati Basra. Menurut dia, sekretaris mempunyai peranan yang sangat penting. Selain sebagai pembantu pimpinan juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pelaksanaan segala pekerjaan kesekretariatan hingga memungkinkan tujuan dari organisasi pada perangkat daerah agar tercapai dengan baik.Baca juga: Jokowi Perintahkan Percepat Buka Akses Jalur Laut dan Udara di NTT-NTB

"Kesuksesan suatu daerah ataupun perangkat daerah dalam mencapai tujuannya salah satunya sangat tergantung pada kecakapan sekretaris," kata Rochayati Basra saat membuka Diklat Penguatan Sekretaris Perangkat Daerah mewakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Jakarta, (6/4/2021). Baca juga: Catat! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Daftar Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diatur bahwa kepala daerah dibantu oleh perangkat daerah yang terdiri dari unsur staf, unsur pelaksana, dan unsur penunjang. Unsur staf ini diwadahi dalam sekretariat daerah (Sekda) dan atau Sekretariat DPRD. Semua hal yang menyangkut persoalan administratif ada disini. "Jadi jangan dianggap enteng kerja-kerja sekretaris dan ASN di sekretariat. Sekretaris wajib punya skill dan kompetensi yang cukup," ungkapnya.

Rochayati meyakini, jika sekretaris di organisasi perangkat daerah tidak memiliki kompetensi serta kemampuan manajerial yang cukup maka kerja organisasi akan terganggu. "Terganggunya suatu pekerjaan kesekretariatan dapat menimbulkan kacaunya suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved