Catat! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Daftar Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk jalur sekolah kedinasan pada tanggal 9 April mendatang. Setidaknya terdapat delapan instansi yang akan membuka seleksi sekolah kedinasan.
Di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Baca juga: Siap-siap! Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka Tanggal 9 April
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengingatkan agar para calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” ujarnya dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).
Dokumen yang dipersiapkan antara lain pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.
Lebih lanjut seleksi sekolah kedinasan akan dilaksanakan dengan menggunakan computer assisted test (CAT). Dengan sistem CAT ini, Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas KKN.
Dia pun mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Baca juga: Siap-siap! Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka Tanggal 9 April
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengingatkan agar para calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” ujarnya dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).
Dokumen yang dipersiapkan antara lain pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.
Lebih lanjut seleksi sekolah kedinasan akan dilaksanakan dengan menggunakan computer assisted test (CAT). Dengan sistem CAT ini, Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas KKN.
Dia pun mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” tutupnya.
(kri)