Tjahjo: Pelamar CPNS Cuma Boleh Daftar 1 Sekolah Kedinasan
Selasa, 06 April 2021 - 13:57 WIB
loading...
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa pelamar CPNS hanya diperbolehkan mendaftar satu sekolah kedinasan. FOTO/DOK.SINDOnews/YULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak delapan instansi akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) jalur sekolah kedinasan pada 9 April mendatang. Namun begitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu sekolah kedinasan.
"Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan," katanya dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).
Delapan instansi yang membuka lowongan yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Catat! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Daftar Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan
Tjahjo juga mengingatkan agar pelamar mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi. Di antaranya pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.
"Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang," ujarnya.
"Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan," katanya dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).
Delapan instansi yang membuka lowongan yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Catat! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Daftar Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan
Tjahjo juga mengingatkan agar pelamar mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi. Di antaranya pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.
"Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang," ujarnya.
Lihat Juga :