Ada Tudingan Serangan Teroris Direkayasa, Lemkapi: Sangat Ngawur

Selasa, 06 April 2021 - 13:22 WIB
loading...
Ada Tudingan Serangan Teroris Direkayasa, Lemkapi: Sangat Ngawur
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyebut tudingan bahwa aksi teror yang terjadi belakangan direkayasa sebagai tuduhan ngawur. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) mengecam sekelompok orang yang menganggap insiden kasus bom bunuh diri di Gereja Kathedral, Makassar; dan penyerangan terduga teroris di Mabes Polri adalah rekayasa.

"Kami melihat tuduhan adanya rekayasa keterlaluan. Itu pemikiran yang ngawur. Mana mungkin teror bisa direkayasa," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (6/5/2021).



Menurut anggota Kompolnas 2012 2016 ini, semua bukti sangat jelas, korbannya sangat jelas, dan peristiwanya juga sangat jelas. Jadi mana mungkin polisi bisa merekayasa kejadian itu.

Edi Hasibuan meminta kepada sekelompok orang tersebut untuk tidak menyebar fitnah dan menyampaikan informasi yang menyesatkan karena membuat bingungmasyarakat.

Sebaliknya, Edi mengajak masyarakat agar menyamakan pandangan bahwa teror adalah musuh negara dan musuh masyarakat.
"Jangan kita biarkan teror terus bermunculan dan menimbulkan ketakutan kepada masyarakat dan mengancam keamanan serta ketahanan negara. Kami ajak semua masyarakat melawan teror demi keamanan kita semua, demi keamanan negeri kita," ajak pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.



Atas berbagai aksi teror yang terjadi di Makassar dan Mabes Polri, Edi juga mengajak semua pihak agar merapatkan barisan melawan segala bentuk teror dan mendukung Polri melakukan tindakan hukum yang tegas. Dalam penanganan teror selama ini, kata doktor ilmu hukum ini, pihaknya melihat personel Densus 88 bersama seluruh jajaran Polri terus bekerja keras melakukan penegakan hukum di berbagai tempat dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

"Mari kita support kepolisian dan kita apresiasi dedikasi dan loyalitas Polri yang siang malam bekerja demi melindungi masyarakat dari berbagai ancaman teror," tutup dosen Hukum Tindak Pidana Teroris ini.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)