Lemkapi: Pemidanaan Presiden Jokowi Tidak Ada Dasar Hukum

Sabtu, 27 Februari 2021 - 07:22 WIB
loading...
Lemkapi: Pemidanaan...
Lemkapi menilai pemidanaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki dasar hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTATHOMAS - Lembaga Kajian Strategis Kepolisisn Indonesia (Lemkapi) menjelaskan upaya pemidanaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan oleh koalisi masyarakat Anti ketidakadilan ke Bareskrim Polri tidak ada dasar hukumnya.

"Kami melihat pengaduan itu sangat politis dan sama sekali tidak ada dasar hukum serta tidak patut diproses." ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (27/2/2021). Baca juga: Hindari Kerumunan Berulang, Protokol Presiden Diminta Antisipasi Sejak Awal

Lemkapi menilai, Polri sudah tepat menolak pengaduan itu apalagi untuk tujuan politik. Anggota Kompolnas priode 2012-2016 ini, melihat tidak ada alasan bagi pihak lain untuk memidanakan Presiden atas kerumunan massa yang terjadi di Maumere, NTT. Sebaliknya Edi meminta kepada semua pihak agar tidak perlu mempersoalkan kejadian tersebut karena sama sekali tidak ada perbuatan melawan hukum didalamnya.

Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini menilai kerumunan massa yang terjadi saat kunjungan itu karena respons masyarakat yang spontan ingin melihat kedatangan presiden. ”Harus dipahami, hukum itu tidak bisa dipaksakan terhadap siapapun jika sama sekali tidak memilik fakta hokum,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Berkas Perkara...
Soal Berkas Perkara Roy Suryo, Pakar Hukum Yakin Kejaksaan Bakal Nyatakan P21
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyelundupan Bawang
Komisi III DPR Usulkan...
Komisi III DPR Usulkan Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus, Pakar: Bentuk Transparansi
Ungkap Kasus KontraS,...
Ungkap Kasus KontraS, Lemkapi Minta TNI Dalami Temuan Komnas HAM
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Soal Restorative Justice...
Soal Restorative Justice Rismon Sianipar, Lemkapi Nilai Sudah Memenuhi Syarat
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
Hari Buruh 2026 Kondusif,...
Hari Buruh 2026 Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kinerja Polri
Pangdam Jaya Dijabat...
Pangdam Jaya Dijabat Letjen TNI, Lemkapi Usul Kapolda Metro Naik Pangkat Bintang 3
Rekomendasi
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved