PAN Singgung Efektivitas Kebijakan SIKM Ala Anies Putus Penyebaran COVID-19

Senin, 05 April 2021 - 21:38 WIB
loading...
PAN Singgung Efektivitas...
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menyinggung efektivitas syarat SIKM dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ), Saleh Partaonan Daulay menyinggung efektivitas syarat Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ) dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 . Hal itu diungkapkannya saat menanggapi wacana pemerintah provinsi (Pemprov) yang akan memberlakukan kebijakan tersebut dalam kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.

Saleh menyebut secara umum kebijakan tersebut dipandang sangat bagus. Sayangnya, dia belum pernah melihat hasil evaluasi dari kebijakan SIKM yang pernah diberlakukan di tahun sebelumnya. Baca juga: Pemprov DKI Kaji Wacana SIKM saat Mudik Lebaran 2021

"Kita belum pernah melihat, belum mendengar laporannya hasilnya seperti apa. Jadi kebijakannya kalau mau diterapkan lagi harus ada report kepada kita sejauh mana efektivitasnya dalam rangka tadi, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kan gitu," ujar Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Anggota Komisi IX DPR itu pun mempertanyakan apa yang mau menjadi target pelaksanaan dari kebijakan tersebut apabila hasil evaluasi sebelumnya ternyata tidak efektif. Saleh pun meminta Pemprov DKI untuk mengembangkan kebijakan yang jauh lebih inovatif.

"Apa tidak ada kebijakan inovatif lainnya yang bisa kita tuangkan, sehingga dengan demikian kita bisa sama-sama yakin bahwa kita bisa keluar antara kemelut yang rumit ini dalam rangka melepaskan kita dari kungkungan penyebaran COVID-19," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan penerapan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) jelang arus mudik Lebaran 2021. Baca juga: PenjualanTiket Mudik Lebaran Baru Dibuka Setelah 30 April 2021

Menurutnya, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan sikap pemerintah pusat, terkait pelarangan mudik. "Menunggu dulu sampai ada ketentuan dari pemerintah pusat, nanti kita menyesuaikan," kata Anies di Jakarta.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
Rekomendasi
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved