MPR: Tanpa Dilandasi Pancasila, Penggunaan Internet Berpotensi Picu Radikalisme
Senin, 05 April 2021 - 19:14 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya diberitakan media, berdasarkan laporan "Digital Civility Index" yang dirilis Microsoft di akhir Februari lalu, Indonesia didapuk sebagai negara dengan tingkat kesopanan pengguna internet terendah di Asia Tenggara. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Ahmad M. Ramli berpendapat laporan itu menjadi cerminan bagi pemerintah untuk mulai menata ekosistem pengguna internet yang baik di Indonesia.
Selain itu, pemerintah dinilainya juga perlu membangun ekosistem internet yang sehat. "Kita bangun sinyal sedemikian rupa hebatnya, sehingga semua bisa terkoneksi. Ekosistem juga harus kita bangun, sosial budaya dan etika harus kita jaga," kata Ramli
Dirinya berpesan, penerapan etika dalam menggunakan internet harus dilakukan oleh setiap pengguna internet di Indonesia. Dengan pengguna ponsel pintar sebanyak 167 juta orang atau 89 persen dari total penduduk Indonesia, rata-rata pengguna media sosial di Indonesia berkisar antara usia 25 hingga 34 tahun. Namun pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan batas usia minimal pengguna media sosial di Indonesia hingga usia 6 tahun karena adanya efek sekolah daring.
Dengan semakin banyaknya anak-anak usia belia di Indonesia yang menggunakan internet, maka wacana untuk membatasi usia minimal pengguna internet perlu dikonkretkan. Selain itu, pendampingan dari orang tua juga vital agar anak tidak terpapar secara langsung dan terpengaruh oleh perilaku agresif dari sebagian warganet Indonesia.
Selain itu, pemerintah dinilainya juga perlu membangun ekosistem internet yang sehat. "Kita bangun sinyal sedemikian rupa hebatnya, sehingga semua bisa terkoneksi. Ekosistem juga harus kita bangun, sosial budaya dan etika harus kita jaga," kata Ramli
Dirinya berpesan, penerapan etika dalam menggunakan internet harus dilakukan oleh setiap pengguna internet di Indonesia. Dengan pengguna ponsel pintar sebanyak 167 juta orang atau 89 persen dari total penduduk Indonesia, rata-rata pengguna media sosial di Indonesia berkisar antara usia 25 hingga 34 tahun. Namun pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan batas usia minimal pengguna media sosial di Indonesia hingga usia 6 tahun karena adanya efek sekolah daring.
Dengan semakin banyaknya anak-anak usia belia di Indonesia yang menggunakan internet, maka wacana untuk membatasi usia minimal pengguna internet perlu dikonkretkan. Selain itu, pendampingan dari orang tua juga vital agar anak tidak terpapar secara langsung dan terpengaruh oleh perilaku agresif dari sebagian warganet Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :