Dari 15 Provinsi Prioritas PPKM Mikro, Hanya Banten yang Kasusnya Naik

Senin, 05 April 2021 - 16:47 WIB
loading...
Dari 15 Provinsi Prioritas...
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dari 15 provinsi yang masuk dalam prioritas PPKM mikro hanya Provinsi Banten yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam beberapa minggu ini menunjukkan hasil yang cukup baik. Dia mengatakan bahwa kasus Covid-19 di 15 provinsi prioritas hampir seluruhnya mengalami penurunan.

Seperti diketahui ke-15 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. “Kalau kita lihat dari 15 provinsi yang melakukan PPKM, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan, kecuali Banten,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (5/4/2021)

Dia mengatakan ada beberapa penyebab yang membuat angka Covid-19 di Banten malah meningkat. Salah satunya adanya testing yang masif. “Banten terjadi kenaikan, karena memang Banten semula hanya Tangerang. Sekarang sudah seluruh provinsi. Banten kemarin juga dilakukan testing secara masif. Di samping itu juga memang karena baru mengikuti secara keseluruhan maka Banten masih ada naik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Airlangga mengungkapkan kasus aktif di Indonesia relatif lebih baik daripada kasus aktif global. Di Indonesia kasus aktifnya 7,61%. Sementara kasus aktif global global 17,29%. “Kemudian kasus kesembuhan nasional, kita sudah mencapai 89,68% dibandingkan global 80,53%. Tinggal yang terkait dengan tingkat angka kematian, kita masih di atas global yaitu 2,72%. Global 2,18%,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)