Muktamar Pemikiran untuk Menggapai Indonesia Emas
Senin, 05 April 2021 - 06:01 WIB
loading...
A
A
A
Ada banyak kondisi yang menjadi perantara meraih cita-cita luhur tersebut, dan kondisi-kondisi itu bisa menjadi faktor pendorong, bisa juga menjadi faktor penghambat. Di antara kondisi itu adalah apa yang kini populer dengan sebutan bonus demografi, yakni suatu kondisi yang mempunyai nilai keuntungan lebih secara ekonomis khususnya karena jumlah usia produktif anak bangsa (antara umur 15-60 tahun) melebihi jumlah anak bangsa yang tidak produktif (umur sebelum 15 dan sesudah 60 tahun).
Kondisi bonus demografi bisa bermuatan ganda. Ia bisa menjadi pendorong tercapainya cita-cita Indonesia Emas jika jumlah usia produktif itu diiringi pula dengan kualitas pendidikan dan memadainya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah. Sebaliknya, ia bisa tidak mempunyai nilai apa-apa bahkan menjadi penghambat jika pendidikan mereka tidak berkualitas, disertai pula tidak memadainya lapangan pekerjaan. Jika kedua yang terjadi, akan lahir pengangguran manusia usia produktif yang terdidik, yang tentu saja menjadi penghambat bagi tercapainya cita-cita luhur tersebut. Aspek ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Kondisi lain yang juga bisa menjadi penghambat tercapainya cita-cita luhur di atas adalah kondisi bangsa yang masih belum kokoh secara etis dan religious. Etis dalam arti, kesepahaman bersama antara anak bangsa bahwa mereka adalah bangsa Indonesia yang senantiasa memperjuangkan kehidupan bersama sebagai bangsa Indonesia, bukan hanya sebagai bangsa “yang terbayangkan”; religious dalam arti, agama harus menjadi pijakan luhur dan perekat kehidupan berbangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, bukan justru sebagai pemecah belah mereka yang dipersatukan oleh ideologi Pancasila ini.
Kendati masih utuh secara administratif, kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara masih diganggu oleh riak-riak kecil yang jika dibiarkan justru menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak menjadi pemicu munculnya konflik sosial berskala besar yang dapat meruntuhkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kekhawatiran ini beralasan karena di era global dan digital ini, Indonesia kebanjiran ideologi asing yang tidak sejalan bahkan bertentangan dengan ideologi bangsa yang religious-sekuler, baik ideologi komunis yang sempat menorehkan tinta hitam sejarah Indonesia lantaran hendak menghapus dimensi religious kehidupan berbangsa dan bernegara maupun ideologis islamisme transnasional lantaran hendak menghapus dimensi sekuler-administratif kehidupan berbangsa dan bernegara, yang hingga kini, keduanya terutama yang terakhir masih menjadi bahaya laten.
Tanpa menafikan kondisi bonus demografis yang terkesan bersifat ekonomis tadi, kondisi etis dan religious kehidupan berbangsa dan bernegara menurut hemat saya perlu menjadi perhatian bersama warga pergerakan, khususnya para dosen pergerakan yang senantiasa bertarung dalam wilayah wacana. Sebab, selain realitas (bonus demografis), wacana juga menjadi penentu stabilitas suatu kondisi, termasuk kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara, NU khususnya dinilai mempunyai peran penting dan dinilai mampu membendung arus gerakan kedua ideologi asing tersebut. Bukan hanya secara fisik, tetapi juga politis melalui perjuangan pembubaran partai politik komunisme, PKI, serta organisasi islamisme, HTI dan FPI. Begitu juga melalui wacana. Bahkan, di era digital ini, Kiai Said Aqil Siradj, selaku ketua umum PBNU, berkali-kali menyatakan dan mewajibkan warga NU berjihad wacana melalui media sosial lantaran media sosial ini dikuasai oleh mereka yang berideologi Islamisme.
Kondisi bonus demografi bisa bermuatan ganda. Ia bisa menjadi pendorong tercapainya cita-cita Indonesia Emas jika jumlah usia produktif itu diiringi pula dengan kualitas pendidikan dan memadainya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah. Sebaliknya, ia bisa tidak mempunyai nilai apa-apa bahkan menjadi penghambat jika pendidikan mereka tidak berkualitas, disertai pula tidak memadainya lapangan pekerjaan. Jika kedua yang terjadi, akan lahir pengangguran manusia usia produktif yang terdidik, yang tentu saja menjadi penghambat bagi tercapainya cita-cita luhur tersebut. Aspek ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Kondisi lain yang juga bisa menjadi penghambat tercapainya cita-cita luhur di atas adalah kondisi bangsa yang masih belum kokoh secara etis dan religious. Etis dalam arti, kesepahaman bersama antara anak bangsa bahwa mereka adalah bangsa Indonesia yang senantiasa memperjuangkan kehidupan bersama sebagai bangsa Indonesia, bukan hanya sebagai bangsa “yang terbayangkan”; religious dalam arti, agama harus menjadi pijakan luhur dan perekat kehidupan berbangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, bukan justru sebagai pemecah belah mereka yang dipersatukan oleh ideologi Pancasila ini.
Kendati masih utuh secara administratif, kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara masih diganggu oleh riak-riak kecil yang jika dibiarkan justru menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak menjadi pemicu munculnya konflik sosial berskala besar yang dapat meruntuhkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kekhawatiran ini beralasan karena di era global dan digital ini, Indonesia kebanjiran ideologi asing yang tidak sejalan bahkan bertentangan dengan ideologi bangsa yang religious-sekuler, baik ideologi komunis yang sempat menorehkan tinta hitam sejarah Indonesia lantaran hendak menghapus dimensi religious kehidupan berbangsa dan bernegara maupun ideologis islamisme transnasional lantaran hendak menghapus dimensi sekuler-administratif kehidupan berbangsa dan bernegara, yang hingga kini, keduanya terutama yang terakhir masih menjadi bahaya laten.
Tanpa menafikan kondisi bonus demografis yang terkesan bersifat ekonomis tadi, kondisi etis dan religious kehidupan berbangsa dan bernegara menurut hemat saya perlu menjadi perhatian bersama warga pergerakan, khususnya para dosen pergerakan yang senantiasa bertarung dalam wilayah wacana. Sebab, selain realitas (bonus demografis), wacana juga menjadi penentu stabilitas suatu kondisi, termasuk kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara, NU khususnya dinilai mempunyai peran penting dan dinilai mampu membendung arus gerakan kedua ideologi asing tersebut. Bukan hanya secara fisik, tetapi juga politis melalui perjuangan pembubaran partai politik komunisme, PKI, serta organisasi islamisme, HTI dan FPI. Begitu juga melalui wacana. Bahkan, di era digital ini, Kiai Said Aqil Siradj, selaku ketua umum PBNU, berkali-kali menyatakan dan mewajibkan warga NU berjihad wacana melalui media sosial lantaran media sosial ini dikuasai oleh mereka yang berideologi Islamisme.
Lihat Juga :