KPK Hentikan Kasus BLBI, Komisi III Khawatir Megakorupsi Lainnya Bernasib Sama

Jum'at, 02 April 2021 - 16:23 WIB
loading...
KPK Hentikan Kasus BLBI,...
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengaku khawatir mega korupsi lainnya bernasib sama dengan kasus BLBI menyusul keluarnya SP3 oleh KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menanggapi penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

SP3 ini menghentikan upaya penyidikan secara lebih lanjut terhadap mega skandal korupsi dengan tersangka pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim, yang merugikan negara senilai Rp4,58 triliun. Baca juga: Ini Alasan MAKI Gugat SP3 Kasus BLBI Sjamsul Nursalim

Hinca mengakui, secara peraturan perundang-undangan, KPK memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tersebut. "SP3 tersebut memang diakomodir oleh UU Nomor 19 Tahun 2019. Agak mengejutkan memang bagi publik, bahwa kasus pertama yang dilakukan SP3 oleh KPK adalah kasus BLBI yang notabene adalah mega skandal korupsi," kata Hinca kepada wartawan, Junat (2/4/2021). Baca juga: SP3 Kasus BLBI Digugat, KPK: Kita Telah Berupaya Maksimal

Namun, menurut Hinca, keputusan KPK menerbitkan SP3 terhadap mega skandal korupsi BLBI yang nyata-nyata merugikan negara senilai Rp4,58 triliun, sungguh mengejutkan bagi publik. Komisi III DPR perlu mengejar dan meminta pertanggung jawaban KPK serta mempertanyakan alasan-alasan di balik penerbitan SP3 kasus BLBI ini. "Ini yang harus kami (Komisi III) kejar," sambungnya.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini mengaku, pihaknya sering kali memberikan kritik terhadap langkah dalam upaya penegakkan hukum pemberantasan korupsi. Salah satunya terkait dengan langkah KPK yang telah menghentikan upaya penyelidikan beberapa kasus korupsi. Dia khawatir, adanya penerbitan SP3 terhadap mega skandal BLBI, sangat terbuka kemungkinan adanya keputusan yang sama untuk kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara selama ini. Jika ada potensi SP3 terhadap kasus korupsi yang lain, tegas Hinca, Demokrat akan berdiri untuk melawan keputusan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Rekomendasi
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Pria Ini Ditusuk 15...
Pria Ini Ditusuk 15 Kali di Mal AS Hanya karena Beragama Islam
Pangeran William Kecewa...
Pangeran William Kecewa Inggris Tersingkir dari Piala Dunia
Berita Terkini
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved