Benar Mau Gugat ke Pengadilan? Kubu Moeldoko: Tunggu Saja Beberapa Hari
Jum'at, 02 April 2021 - 13:39 WIB
loading...
Kubu Moeldoko masih membahas secara intens rencana untuk mengajukan gugatan hukum setelah pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB di Deliserdang. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Kubu Moeldoko berencana mengajukuan gugatan ke pengadilan setelah pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang. Kendati begitu, kubu Moeldoko belum bisa memastikan lebih lanjut kapan dan di mana gugatan akan didaftarkan.
"Masih akan dibahas dalam rapat internal pengurus. Tunggu saja beberapa hari ke depan," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems saat dihubungi, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Usai Menang Lawan Moeldoko, Begini Momen Kader Demokrat Nikmati Nasi Goreng ala SBY
Pria yang akrab disapa SHE sebelumnya juga menyatakan, PD kubu Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat. Dia menganggap, keputusan yang disampaikan Menkumham, Yasonna Laoly ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat.
"Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh SBY dan AHY yang menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko. Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," ungkapnya.
"Masih akan dibahas dalam rapat internal pengurus. Tunggu saja beberapa hari ke depan," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems saat dihubungi, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Usai Menang Lawan Moeldoko, Begini Momen Kader Demokrat Nikmati Nasi Goreng ala SBY
Pria yang akrab disapa SHE sebelumnya juga menyatakan, PD kubu Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat. Dia menganggap, keputusan yang disampaikan Menkumham, Yasonna Laoly ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat.
"Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh SBY dan AHY yang menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko. Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," ungkapnya.
Lihat Juga :