Keputusan Polisi Tembak Teroris di Mabes Polri Dinilai Tepat
Kamis, 01 April 2021 - 20:09 WIB
loading...
Pakar hukum Indriyanto Seno Adji menjelaskan, protap obyek vital, termasuk Mabes Polri, jika dianggap membahayakan keamanan, tak perlu tembakan peringatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Keputusan aparat polisi menembak mati teroris di Mabes Polri sudah tepat. Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji menjelaskan, prosedur tetap (Protap) objek vital, termasuk Mabes Polri, jika sesuatu dianggap membahayakan keamanan, tidak perlu tembakan peringatan.
Baca juga: Diserang Teroris, Fahri Hamzah Nilai Mabes Polri Bobol
"Tapi deadly shot (tembak mati). Ini berlaku universal. Tindakan ini sangat dibenarkan secara hukum," kata Indriyanto Seno Adji kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Indriyanto menilai objek vital harus mendapat pengamanan ekstra. Tindakan tegas berbasis deadly shot merupakan peringatan tegas bagi teroris sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca juga: Pengamat Sebut Penyerangan Mabes Polri Aksi Teror ke-553 Sejak Tahun 2000
Baca juga: Diserang Teroris, Fahri Hamzah Nilai Mabes Polri Bobol
"Tapi deadly shot (tembak mati). Ini berlaku universal. Tindakan ini sangat dibenarkan secara hukum," kata Indriyanto Seno Adji kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Indriyanto menilai objek vital harus mendapat pengamanan ekstra. Tindakan tegas berbasis deadly shot merupakan peringatan tegas bagi teroris sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca juga: Pengamat Sebut Penyerangan Mabes Polri Aksi Teror ke-553 Sejak Tahun 2000
Lihat Juga :