Vaksinasi Covid-19 Tahap Ketiga yang Dijadwalkan April Batal Dilaksanakan
Kamis, 01 April 2021 - 14:34 WIB
loading...
Karyawan dan pemilik toko mengikuti vaksinasi massal tahap kedua di Mal Tangerang City, Tangerang, Banten, Senin (1/3/2021). Foto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi tahap ketiga yang menyasar masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi batal dilaksanakan bulan April.
Target vaksinasi tahap ketiga ini khususnya masyarakat umum berusia 18-59 tahun, yang semua direncanakan bulan April, baru bisa dimulai pada bulan Juni atau Juli 2021.
Pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) seharusnya akan dimulai pada April 2021.
Baca juga: Mendikbud: Pembukaan Sekolah Diakselerasi dengan Vaksinasi dan Dana BOS
Nadia pun mengatakan bahwa target vaksinasi tahap ketiga tidak sesuai jadwal karena adanya embargo vaksin Covid-19 dari negara produsen. Sehingga, stok vaksin di Indonesia terbatas. "Ini imbas dari situasi embargo. Sehingga, kita baru bisa mulai Juni atau Juli ya. Mengingat juga stok di bulan April terbatas seperti yang disampaikan Pak Menkes," kata Nadia dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).
Sementara itu, Nadia mengatakan stok simpanan vaksin Covid-19 saat ini ada 27 juta dosis dan 20 juta dosis yang beredar. Sehingga, stok vaksin Covid-19 saat ini hanya bisa digunakan untuk bulan April hingga Mei. Sehingga, kata Nadia, cakupan vaksinasi juga harus menyesuaikan stok vaksin.
Baca juga: 71 Karyawan Selong Selo Resort dan Residencies Menerima Vaksinasi COVID-19
Target vaksinasi tahap ketiga ini khususnya masyarakat umum berusia 18-59 tahun, yang semua direncanakan bulan April, baru bisa dimulai pada bulan Juni atau Juli 2021.
Pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) seharusnya akan dimulai pada April 2021.
Baca juga: Mendikbud: Pembukaan Sekolah Diakselerasi dengan Vaksinasi dan Dana BOS
Nadia pun mengatakan bahwa target vaksinasi tahap ketiga tidak sesuai jadwal karena adanya embargo vaksin Covid-19 dari negara produsen. Sehingga, stok vaksin di Indonesia terbatas. "Ini imbas dari situasi embargo. Sehingga, kita baru bisa mulai Juni atau Juli ya. Mengingat juga stok di bulan April terbatas seperti yang disampaikan Pak Menkes," kata Nadia dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).
Sementara itu, Nadia mengatakan stok simpanan vaksin Covid-19 saat ini ada 27 juta dosis dan 20 juta dosis yang beredar. Sehingga, stok vaksin Covid-19 saat ini hanya bisa digunakan untuk bulan April hingga Mei. Sehingga, kata Nadia, cakupan vaksinasi juga harus menyesuaikan stok vaksin.
Baca juga: 71 Karyawan Selong Selo Resort dan Residencies Menerima Vaksinasi COVID-19
Lihat Juga :