Menhub Minta KNKT Segera Investigasi CVR Sriwijaya
Rabu, 31 Maret 2021 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
Menhub juga mengapresiasi KNKT, Badan SAR Nasional, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, jajaran Kementerian Perhubungan, dan para relawan serta masyarakat Kepulauan Seribu yang telah bahu-membahu berupaya secara maksimal dalam operasi pencarian baik korban, puing-puing pesawat, hingga kotak hitam FDR dan CVR.
Penemuan CVR ini adalah sebagai tindak lanjut operasi pencarian setelahh pada 12 Januari 2021 FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ditemukan. CVR adalah perekam audio yang mencatat rekaman percakapan pilot dan suara-suara yang timbul di area cockpit pesawat.
Nantinya data yang ada dalam CVR akan melengkapi data yang telah diperoleh sebelumnya dalam FDR," kata Menhub. Baca juga: DPR RI Mendorong Kemenhub Mempertimbangkan Pemberian Insentif bagi Jasa Transportasi
Sementara itu Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan upaya pencarian VCR ini menggunakan kapal penghisap lumpur. Hal ini dilakukan karena lokasi pencarian CVR seluas 90 x 90 meter persegi ini dipenuhi lumpur. Soerjanto memastikan CVR akan diteliti lebih lanjut dan akan memerlukan waktu kurang lebih satu pekan.
"CVR ini nanti akan kita bawa ke laboratorium dan kita akan proses. Setelah itu akan kita gabungkan dengan apa yang kita temukan di FDR dengan apa yang terjadi di cockpit seperti yang terekam dalam CVR. Tanpa CVR kasus Sriwijaya SJ-182 ini akan sangat sulit ditentukan penyebabnya," ujarnya.
Soerjanto menegaskan pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi mengenai penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dengan adanya rekomendasi dari KNKT diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Penemuan CVR ini adalah sebagai tindak lanjut operasi pencarian setelahh pada 12 Januari 2021 FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ditemukan. CVR adalah perekam audio yang mencatat rekaman percakapan pilot dan suara-suara yang timbul di area cockpit pesawat.
Nantinya data yang ada dalam CVR akan melengkapi data yang telah diperoleh sebelumnya dalam FDR," kata Menhub. Baca juga: DPR RI Mendorong Kemenhub Mempertimbangkan Pemberian Insentif bagi Jasa Transportasi
Sementara itu Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan upaya pencarian VCR ini menggunakan kapal penghisap lumpur. Hal ini dilakukan karena lokasi pencarian CVR seluas 90 x 90 meter persegi ini dipenuhi lumpur. Soerjanto memastikan CVR akan diteliti lebih lanjut dan akan memerlukan waktu kurang lebih satu pekan.
"CVR ini nanti akan kita bawa ke laboratorium dan kita akan proses. Setelah itu akan kita gabungkan dengan apa yang kita temukan di FDR dengan apa yang terjadi di cockpit seperti yang terekam dalam CVR. Tanpa CVR kasus Sriwijaya SJ-182 ini akan sangat sulit ditentukan penyebabnya," ujarnya.
Soerjanto menegaskan pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi mengenai penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dengan adanya rekomendasi dari KNKT diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Lihat Juga :