Menhub Minta KNKT Segera Investigasi CVR Sriwijaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menginvestigasi Cockpit Voice Recorder atau CVR Sriwijaya Air SJ-182. Alat perekam suara kokpit itu ditemukan, Selasa 30 Maret 2021, tak jauh dari tempat ditemukannya FDR (Flight Data Recorder).
Menhub juga mengapresiasi KNKT, Badan SAR Nasional, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, jajaran Kementerian Perhubungan, dan para relawan serta masyarakat Kepulauan Seribu yang telah bahu-membahu berupaya secara maksimal dalam operasi pencarian baik korban, puing-puing pesawat, hingga kotak hitam FDR dan CVR.
Penemuan CVR ini adalah sebagai tindak lanjut operasi pencarian setelahh pada 12 Januari 2021 FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ditemukan. CVR adalah perekam audio yang mencatat rekaman percakapan pilot dan suara-suara yang timbul di area cockpit pesawat.
Nantinya data yang ada dalam CVR akan melengkapi data yang telah diperoleh sebelumnya dalam FDR," kata Menhub. Baca juga: DPR RI Mendorong Kemenhub Mempertimbangkan Pemberian Insentif bagi Jasa Transportasi
Sementara itu Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan upaya pencarian VCR ini menggunakan kapal penghisap lumpur. Hal ini dilakukan karena lokasi pencarian CVR seluas 90 x 90 meter persegi ini dipenuhi lumpur. Soerjanto memastikan CVR akan diteliti lebih lanjut dan akan memerlukan waktu kurang lebih satu pekan.
"CVR ini nanti akan kita bawa ke laboratorium dan kita akan proses. Setelah itu akan kita gabungkan dengan apa yang kita temukan di FDR dengan apa yang terjadi di cockpit seperti yang terekam dalam CVR. Tanpa CVR kasus Sriwijaya SJ-182 ini akan sangat sulit ditentukan penyebabnya," ujarnya.
Soerjanto menegaskan pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi mengenai penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dengan adanya rekomendasi dari KNKT diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kami dari pemerintah memang serius melakukan investigasi dan sesuai dengan pesan Bapak Presiden untuk membuka se-transparan mungkin apa yang menjadi penyebab agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Soerjanto.
Sebelumnya disampaikan, Cockpit Voice Recorder atau CVR dari pesawat Sriwijaya SJ-182 telah ditemukan pada hari Selasa, 30 maret 2021 pada jam 20.05 WIB oleh tim KNKT.
CVR berhasil tersedot oleh nozzle dredger Kapal Dredging King Arthur 8 di area sekitar lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182, dengan titik koordinat 5 57 51 LS dan 106 34 31 BT. CVR kemudian diangkut oleh kapal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan KN. Alugara/P.114 ke Dermaga JICT II, Rabu, 31 Maret 2021.
Turut hadir mendampingi Menhub pada acara tersebut Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Sekjen Kemenhub Djoko Sasono, Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, dan sejumlah pejabat TNI/Polri dan Kementerian Perhubungan.
Lihat Juga: Terseret Kasus DJKA, Hasto Sebut Tersangka adalah Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019
Menhub juga mengapresiasi KNKT, Badan SAR Nasional, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, jajaran Kementerian Perhubungan, dan para relawan serta masyarakat Kepulauan Seribu yang telah bahu-membahu berupaya secara maksimal dalam operasi pencarian baik korban, puing-puing pesawat, hingga kotak hitam FDR dan CVR.
Penemuan CVR ini adalah sebagai tindak lanjut operasi pencarian setelahh pada 12 Januari 2021 FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ditemukan. CVR adalah perekam audio yang mencatat rekaman percakapan pilot dan suara-suara yang timbul di area cockpit pesawat.
Nantinya data yang ada dalam CVR akan melengkapi data yang telah diperoleh sebelumnya dalam FDR," kata Menhub. Baca juga: DPR RI Mendorong Kemenhub Mempertimbangkan Pemberian Insentif bagi Jasa Transportasi
Sementara itu Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan upaya pencarian VCR ini menggunakan kapal penghisap lumpur. Hal ini dilakukan karena lokasi pencarian CVR seluas 90 x 90 meter persegi ini dipenuhi lumpur. Soerjanto memastikan CVR akan diteliti lebih lanjut dan akan memerlukan waktu kurang lebih satu pekan.
"CVR ini nanti akan kita bawa ke laboratorium dan kita akan proses. Setelah itu akan kita gabungkan dengan apa yang kita temukan di FDR dengan apa yang terjadi di cockpit seperti yang terekam dalam CVR. Tanpa CVR kasus Sriwijaya SJ-182 ini akan sangat sulit ditentukan penyebabnya," ujarnya.
Soerjanto menegaskan pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi mengenai penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dengan adanya rekomendasi dari KNKT diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kami dari pemerintah memang serius melakukan investigasi dan sesuai dengan pesan Bapak Presiden untuk membuka se-transparan mungkin apa yang menjadi penyebab agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Soerjanto.
Sebelumnya disampaikan, Cockpit Voice Recorder atau CVR dari pesawat Sriwijaya SJ-182 telah ditemukan pada hari Selasa, 30 maret 2021 pada jam 20.05 WIB oleh tim KNKT.
CVR berhasil tersedot oleh nozzle dredger Kapal Dredging King Arthur 8 di area sekitar lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182, dengan titik koordinat 5 57 51 LS dan 106 34 31 BT. CVR kemudian diangkut oleh kapal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan KN. Alugara/P.114 ke Dermaga JICT II, Rabu, 31 Maret 2021.
Turut hadir mendampingi Menhub pada acara tersebut Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Sekjen Kemenhub Djoko Sasono, Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, dan sejumlah pejabat TNI/Polri dan Kementerian Perhubungan.
Lihat Juga: Terseret Kasus DJKA, Hasto Sebut Tersangka adalah Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019
(maf)