PSU Pilkada 2020 Siap Digelar, Ini Daftar Waktu Pelaksanaan dari KPU

Rabu, 31 Maret 2021 - 10:12 WIB
loading...
PSU Pilkada 2020 Siap Digelar, Ini Daftar Waktu Pelaksanaan dari KPU
Komisioner KPU, Hasyim Asyari menyampaikan bahwa jajarannya yang mendapatkan perintah dari MK telah menyusun rencana penyelenggaraan PSU tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan persidangan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2020. Hingga hari terakhir putusan, Senin 22 Maret 2021, sebagian dari perkara yang ditindaklanjuti diperintahkan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) .

Menyikapi putusan tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa jajarannya yang mendapatkan perintah dari MK telah menyusun rencana penyelenggaraan PSU tersebut. Dia pun membagikan data rinci terkait pelaksanaan PSU dari masing-masing daerah. Baca juga: 7 Daerah Kurang Dana untuk Gelar PSU, DPR: Siapkan Dana Kontijensi

"Tersebut data rencana jadwal PSU sebagai pelaksanaan Putusan MK," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu (31/3/2021).

Berikut daftar rencana penyelenggaran PSU Pilkada 2020 pasca adanya putusan MK:

1. PSU Pilbup Teluk Wondama akan digelar pada tanggal 8 April 2021 di TPS 5 Kampung Wasior II, TPS 04 Kampung Maniwak, TPS 09 Kampung Maniwak, dan TPS 14 Kampung Maniwak.

2. PSU Pilbup Sekadau akan digelar pada tanggal 12 April 2021 di 65 TPS di 9 Desa di 1 Kecamatan (Seluruh TPS).

3. PSU Pilbup Morowali Utara akan digelar pada tanggal 19 April 2021 di TPS 01 Desa Peboa Kecamatan Petasia Timur dan TPS 01 Desa Menyo’e Kecamatan Mamosalato.

4. PSU Pilbup Labuhan Batu akan digelar pada tanggal 24 April 2021 di 9 TPS di 4 Kelurahan di 4 Kecamatan.

5. PSU Pilbup Penukal Abab Lematang Ilir akan digelar pada 21 April 2021 di 4 TPS di 3 Kelurahan di 3 Kecamatan, yaitu; TPS 6 Kelurahan Tempirai, TPS 8 Kelurahan Babat, TPS 9 Kelurahan Air Itam, TPS 10. 6. PSU Pilbup Rokan Hulu akan digelar pada 21 April 2021 di 25 TPS di 1 Kelurahan di 1 Kecamatan (kawasan perkebunan PT. Torganda), yaitu; TPS 9, TPS 10, TPS 11, TPS 13, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TPS 19, TPS 20, TPS 21, TPS 22, TPS 23, TPS 24, TPS 25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 29, TPS 30, TPS 31, TPS 32, TPS 33, TPS 34.

7. PSU Pilbup Mandailing Natal akan digelar pada 24 April 2021 di 3 TPS di 2 Desa di 2 Kecamatan yaitu; TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo, TPS 001 Desa Kampung Baru, dan TPS 002 Desa Kampung Baru.

8. PSU Pilbup Indragiri Hulu akan digelar pada 20 April 2021 di 1 TPS di 1 Desa di 1 Kecamatan, yaitu TPS 03 Desa Ringin.

9. PSU Pilwalkot Banjarmasin akan digelar pada 28 April 2021 di 80 TPS di 3 Kelurahan di 1 Kecamatan.

10. PSU Pilbup Labuhan Baru Selatan akan digelar pada 24 April 2021 di 16 TPS di 3 Desa di 3 Kecamatan, yaitu; TPS 005, TPS 006, TPS 007, TPS 008, TPS 009, TPS 010, TPS 011, TPS 012, TPS 013, TPS 014, dan TPS 018 Desa Torganda, TPS 005 Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba serta TPS 001, TPS 003, TPS 005, dan TPS 006 Desa Tanjung Selamat.

11. PSU Pilbup Yalimo akan digelar pada 5 Mei 2021 di 106 TPS di 2 Distrik, yaitu; Distrik Walerek, seluruh kelurahan, seluruh TPS (76 TPS) dan Distrik Apalapsili, di 29 Kelurahan/Desa.

12. PSU Pilbup Halmahera Utara akan digelar pada 28 April 2021 di 4 TPS di 3 Desa di 3 Kecamatan + TPS Khusus di PT. Nusa Halmahera Minerals, yaitu; TPS 02 Desa Tetewang, Kecamatan Kao Teluk, TPS 07 Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, dan TPS 01 dan TPS 02 Desa Supu.

13. PSU Pilgub Kalimantan Selatan belum diputuskan kapan akan dilaksanakan penyelenggaraan tersebut.

14. PSU Pilgub Jambi akan digelar pada 5 Mei 2021 di 88 TPS di 41 Kelurahan/Desa di 15 Kecamatan di 5 Kabupaten/Kota.

15. PSU Pilbup Nabire akan digelar pada 14 Juli 2021 di 501 TPS di 81 Kampung di 15 Distrik.

16. PSU Pilbup Boven Digoel akan digelar pada 23 Juni 2021 di 220 TPS di 107 Kampung di 20 Distrik.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)